Tingkatkan Disiplin, Polresta Kupang Kota Terapkan Absensi Finger Print dan Perekaman Wajah.

Tingkatkan Disiplin, Polresta Kupang Kota Terapkan Absensi Finger Print dan Perekaman Wajah.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan personel, Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Kupang Kota kini menerapkan sistem absensi kehadiran personel menggunakan Finger Print dan perekaman wajah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal, guna memastikan kehadiran personel lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

 

“Melalui penerapan sistem ini, setiap anggota diwajibkan melakukan absensi secara elektronik saat datang dan pulang bekerja atau piket,” kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, (Jumat, 24/10/2025).

Diharapkan, kebijakan ini dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab individu terhadap waktu kerja, serta mendorong peningkatan kinerja personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Harapannya setiap anggota lebih disiplin dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” sebut mantan Kapolres Pamekasan ini.

Tambah Kombes Djoko Lestari, bahwa penerapan absensi digital ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Kupang Kota untuk mewujudkan pelayanan publik yang BAIK (Beriman, Akuntabel, Integritas dan Komunikatif). (AN)