Polsek Maulafa dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Jalur 40, Kapolsek Imbau Warga Tak Bakar Lahan Saat Kemarau.
Tribratanewskupangkota.com — Kebakaran lahan kosong terjadi di Jalan Lingkar Luar Jalur 40, RT. 23 RW. 07, Kelurahan Bello, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Minggu (23/8) malam. Berkat respons cepat personel Polsek Maulafa, mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang dan warga sekitar, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Peterson Riwu, S.H., menjelaskan kronologi kebakaran tersebut.

"Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 19.25 Wita. Piket Polsek Maulafa menerima laporan dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran lahan kosong di sekitar area yang dikenal dengan sebutan Bak Biru, di Jalan Lingkar Luar Jalur 40, Kelurahan Bello", sebut AKP Petterson Riwu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel piket Polsek Maulafa yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Maulafa segera bergerak menuju lokasi kejadian. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), personel bersama warga sekitar langsung melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya, seperti ember berisi air dan ranting atau daun yang masih basah. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.

"Beberapa saat kemudian, mobil Damkar Kota Kupang tiba di lokasi dan langsung bergabung melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.10 Wita", tambah AKP Petterson Riwu.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga kuat disebabkan oleh kelalaian oknum masyarakat yang melakukan pembakaran rumput dan ilalang untuk membersihkan lahan. Api diduga tidak dapat dikendalikan sehingga merambat dan menyebabkan kebakaran.

Beruntung, dari peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Kebakaran berhasil ditangani sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun bangunan di sekitar lokasi.
Antisipasi kejadian serupa di kemudian hari, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP M. L. Peterson Riwu, S.H, memberikan imbauan tegas melalui Grup WhatsApp Lintas Sektor Kecamatan Maulafa kepada Camat Maulafa, para lurah, para RW, dan para RT agar bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara membakar, karena saat ini kita sedang berada dalam musim kemarau yang disertai angin kencang. Kebakaran dapat dengan cepat meluas dan membahayakan keselamatan jiwa serta menimbulkan kerugian bagi masyarakat di sekitar lokasi," tegas AKP Petterson Riwu.
Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat yang terpaksa membakar sampah atau lahan untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi. "Pastikan api telah padam sepenuhnya untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama," pungkas AKP Petterson Riwu. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

