Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Deklarasi Damai Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017.

Polres Kupang Kota Laksanakan Pengamanan Deklarasi  Damai  Pemilihan  Walikota Dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017.
localhost/kupangkota,- Jumat 28 Oktober 2016 Pukul 08.00 Wita, Sebanyak 219 Personil Polres Kupang Kota melaksanakan pengamanan Deklarasi Damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 di Kantor KPU Kota Kupang jalan R. A Kartini Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Dalam Apel pelaksanaan pengamanan Deklarasi Damai di pimpin oleh Kabagops Polres Kupang kota Kompol Samuel S Simbolon, SH, Dalam arahan Kabagops menghimbau kepada personil yang terlibat dalam Deklarasi Damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 harus netral serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan posisi yang telah ditetapkan berdasarkan surat perintah. kegiatan Deklarasi Pemilihan Kepala Daerah Berintegritas Dan Damai Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 yang di hadiri oleh Ketua KPU Kota Kupang (Marianus Minggo) Ketua Panwaslu Kota Kupang (Drs. Germanus Atawuwur) Plt.Walikota Kupang ( Johanna E. Lisapaly.SH.M.Si) Kapolres Kupang Kota ( Johannes Bangun.S.Sos.SIK) Dandim 1604/Kupang (Letkol Inf Endarwan Yansori) Ketua DPRD Kota Kupang (Yeskiel Loudoe.S.os) Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kupang (Ihsan Asari) Pasangan Calon Pemilihan walikota dan Wakil Walikota Kupang Paket SAHABAT (Jonas Salean.SH.M.Si) , Paket FIRMANMU (Dr. Jefirtson R.Riwu Kore .MM,MH - Dr. Hermanus Man ) Ketua Team Pemenangan Pasangan Calon, Team Koalisi Partai Pendukung Pasangan Calon, simpatisan Pasangan Calon dan tamu undangan yang hadir + 250 orang di mulai Pada pukul 10.00 Wita. Kegiatan Deklarasi yang diadakan KPU Kota Kupang bertujuan untuk mendeklarasikan Pemimpin Kepala Daerah yang berintegritas damai dalam pelaksanaan Kampanye yang damai selama 98 hari dan akan dimulai pada hari ini 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017 “ imbau ketua KPU Kota Kupang. Selain itu KPU Kota Kupang menghimbau kepada Kedua Paket ( Firmanmu dan Sahabat ) yang maju dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Kupang agar dalam pelaksanaan kampanye tidak melakukan kampanye Negatif (kampanye Hitam) hal ini diatur dalam PKPU Nomor 12 tahun 2016, sampaikan Visi dan Misi kepada masyarakat serta penceraan politik yang mencerdaskan masyarakat dan team kampanye wajib melaporkan segala kegiatan Kampanye ke KPU Kota Kupang karena proses tersebut diawasi oleh Panwas Kota Kupang dan apa bila ada pelanggaran maka akan ada Sangsi hukum yang dapat merugikan Paslon.” Tambah Ketua KPU. Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Naskah Deklarasi oleh anggota komisioner KPU Kota yang diikuti oleh Pasangan Calon serta Penandatanganan Naskah Deklarasi Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang dan Ketua serta Sekretaris Team Kampanye masing – masing pasangan calon. Selama Kegiatan Pengamanan Deklarasi Damai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 yang dipantau langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK dan berakhir pada pukul 11.20 Wita berjalan dengan aman, lancar serta kondusif. 11 22 33 44 55 66 77 88