Polres Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017.

Polres Kupang Kota Kerahkan Ratusan Personil Amankan Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017.
localhost/kupangkota,- Guna mengamankan proses penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017, Kepolisian Resor Kupang Kota mengerahkan 554 personil yang terdiri dari jajaran Polres Kupang Kota sebanyak 370 personil, BKO Brimob Polda NTT sebanyak 80 personil, BKO Dit Sabhara Polda NTT sebanyak 49 personil, Dit Pam Obvit Polda NTT sebanyak 4 personil, BKO Polres Kupang sebanyak 62 personil dan BKO Polres TTS ( Timur Tengah Selatan ) sebanyak 60 personil. Senin ( 24/10/2017 ) pukul 07.00 Wita. Apel Persiapan pengamanan di pimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP JOHANNES BANGUN,S.Sos di Kantor KPU Kota Kupang jalan R. A Kartini Kecamayan Kelapa Lima Kota Kupang. Dalam arahan kapolres kupang kota menghimbau kepada personil yang terlibat dalam pengamanan tahapan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pemilukada Tahun 2017 harus “ NETRAL “ , laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan posisi yang telah ditetapkan berdasarkan surat perintah. Kapolres Kupang Kota mengingatkan kepada seluruh personil, bahwa pengendali pengamanan berada di tangan Kapolres Kupang Kota. “ Tidak ada yang boleh melakukan tindakan tanpa perintah dari saya ( Kapolres Kupang Kota ). Dalam Apel persiapan pengamanan Tahap penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 dihadiri oleh Karo Ops Polda NTT Komisaris Polisi Drs Chairul Farizal SH, Dirsabhara Polda NTT dan Dirpamobvit Polda NTT. Sebelum melaksanakan Apel Persiapan pengamanan, Kabagops Polres Kupang Kota Kompol Samuel S. Simbolon S.H mengecek kehadiran seluruh personil yang terlibat dalam pengamanan baik itu personil BKO maupun personil Polres Kupang Kota yang telah di tempatkan di beberapa lokasi pengamanan. ( Dalam dan Luar kantor KPU serta Kantor Panwaslu Kota Kupang ). Selain Kantor KPU dan Panwaslu Kota Kupang, Polres Kupang Kota juga menempatkan personil di obyek – obyek Vital seperti Kantor Walikota Kupang, Rumah Jabatan Walikota, Pertokoan, tempat kediaman Ketua KPU Kota Kupang, Ketua Panwaslu dan tempat kediaman Komisioner KPU Kota Kupang serta Posko pemenangan dari Paslon Walikota dan wakil Walikota Kupang Tahun 2017. Selain itu juga, Personil Polres Kupang Kota juga melaksanakan SISPAMKOTA ( Sistem Pengamana Kota ) di 5 ( lima ) titik atau akses masuk ke pusat Kota Kupang, antara lain di batas Kota Kupang Kecamatan Kelapa Lima, batas Kota jalur KM 40 Kecamatan Alak, Terminal Belo, Tugu Kalpataru Bandara Eltari dan Pelabuhab Tenau Kupang. Sispamkota yang dilaksanakan oleh Polres Kupang Kota di 5 ( lima ) titik atau akses masuk Kota Kupang sebagai bentuk antisipasi masuknya masa yang berpotensi kontijensi serta upaya menanggulangi gangguan kamtibmas di kota Kupang guna menciptakan kamtibmas yang kondusif kota Kupang. Pada pukul 09.30 Wita, Ketua KPU Kota Kupang (Marianus Minggo.S.fil) memimpin Rapat Pleno Internal tertutup Komisioner KPU Kota Kupang yang diikuti oleh 4 (empat) anggota Komisioner KPU Kota Kupang bersama Sekretaris KPU Kota Kupang dengan agenda pembahasan Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 dan pada pukul 17.00 Wita Ketua KPU Kota Kupang bersama Komisioner KPU Kota Kupang mengumumkan hasil Rapat Pleno internal tertutup di depan para Wartawan media cetak maupun elektronik dan dari hasil Rapat Pleno tersebut disampaikan bahwa dari 4 ( empat ) Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 yang mendaftar di KPU Kota Kupang, 2 ( dua ) Paslon dinyatakan tidak memenuhi syarat yaitu Paslon Paket ADIL ( Ir. Habde Adrianus Dami, M.Si dan Ferdinandus Darman Lehot, SH ) dan Paslon Paket VIKTORI ( Matheos Victor Messakh, S.Th, MA dan Victor Emanuel Manbait, SH ), sedangkan Paslon Paket FIRMANMU ( Dr. Jefirtson R.Riwu Kore .MM,MH - Dr. Hermanus Man ) dan Paslon Paket SAHABAT ( JONAS SALEAN.SH.M.Si dan NIKOLAUS FRANSISKUS.S.IP ) dinyatakan memenuhi syarat sebagai Calon dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017. Kegiatan pengamanan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Kupang Tahun 2017 berakhir pada pukul 18.00 Wita dan selama kegiatan pengamanan tersebut situasi berjalan lancar dan aman. 1 2 3 4 5 6