Pam Obvit Polresta Lakukan Pengamanan Objek Vital di Kota Kupang

Tribratanewskupangkota.com - Unit Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Satuan Samapta Polresta Kupang Kota melakukan pengamanan di berbagai lokasi obvit di Kota Kupang, pada Selasa (29/4). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pada sektor perbankan dan keuangan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Kupang Kota melakukan pengamanan di sejumlah Kantor Bank dan juga Pegadaian. Beberapa di antaranya adalah Bank Panin, Bank KB Bukopin, Bank Central Asia (BCA), Bank Rakyat Indonesia (BRI), serta beberapa cabang dari Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank NTT. Selain itu, Kantor Pegadaian Cabang Oepura dan Pegadaian UPC Oebobo juga mendapatkan pengamanan, masing-masing selama 8 jam hingga selama 24 jam atau sehari penuh.
Kanit Pam Obvit Satuan Samapta Polresta Kupang Kota Ipda Warsito, dalam keterangannya dikatakan, seluruh titik pengamanan dalam kondisi aman. Tidak ada insiden atau gangguan keamanan yang terjadi selama pelaksanaan tugas. Selain itu, kegiatan pengamanan untuk sektor wisata, pengamanan VVIP, serta pengawalan ke luar wilayah hukum Polresta Kupang Kota pada hari ini masih belum ada permintaan untuk dilakukan pengamanan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan apresiasi atas kinerja Unit Pam Obvit dalam menjaga keamanan di berbagai titik obvit.
“Saya apresiasi kinerja dari Unit Pam Obvit Satsamapta dalam menjaga keamanan objek vital di wilayah hukum Polresta Kupang Kota,” ungkap Kombes Aldinan Manurung.
Dikatakan lagi mantan Kapolres Kupang itu, pengamanan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama di sektor perbankan dan lembaga keuangan yang menjadi pusat aktivitas perekonomian masyarakat.
“Sektor perbankan yang aman, maka roda perekonomian masyarakat juga akan berjalan lancar, dan harapannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat di Kota Kupang,” harap dia.
Dengan adanya sinergitas antar Polri dan petugas pengamanan dari pihak perbankan atau lembaga keuangan, maka dapat mencegah lingkungan objek vital nasional dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat khususnya nasabah dan pegawai perbankan, dapat menjalankan aktivitas mereka dengan aman dan nyaman. Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam ketertiban umum,” tutup mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT ini. (AN)