Menabrak Pejalan Kaki dan Meninggal, Hermon Diserahkan ke Kejaksaan.

Tribratanewskupangkota.com - Kecelakaan Lalulintas yang terjadi di Jalan Timor Raya depan Lapangan Sitarda, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima,Sselasa (3/12/2024) lalu, antara sepeda motor yang dikendarai oleh HML alias Hermon, menabrak pejalan kaki ENR alias Elki, berkas perkaranya telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kupang, pada Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/ 276 / XII / 2024 / SPKT. SATLANTAS / POLRESTA KUPANG KOTA / POLDA NTT, tanggal 04 Desember 2024, penyidik Bripka Agur Tafuli melakukan pemeriksaan, olah TKP dan pemberkasan.
Dalam pemeriksaan, pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa Plat Nomor Kendaraan, Hermon mengatakan bahwa pada saat itu cuaca hujan dan jarak pandang terbatas sehingga Hermon tidak dapat melihat dengan baik, dan menabrak pejalan kaki ENR hingga keduanya terjatuh, dan Pejalan kaki mengalami luka di kepala dan dilarikan ke Rumah Sakit S. K. Lerik Kota Kupang.
Bermula saat pejalan kaki yang baru turun angkutan kota dan hendak menyeberang, tiba-tiba ditabrak oleh sepeda motor revo yang dikendarai oleh Hermon yang datang dari arah Oesapa menuju Tarus, hingga keduanya terjatuh dan mengalami luka.
"Saat itu sedang hujan dan saya menurunkan kaca helm jadi pandangan saya kabur, sehingga tidak melihat pejalan kaki yang sedang menyeberang sehingga terjadi tabrakan," Kata Hermon.
Setelah mendapati laporan adanya kecelakaan di depan lapangan sitarda, anggota Lalulintas Polresta Kupang Kota langsung mendatangi TKP, lakukan olah TKP serta amankan barang bukti, selanjutnya melakukan pengecekan terhadap korban di RS. S. K. Lerik Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dimintai keterangan mengatakan "Kecelakaan yang terjadi di Jalan Timor Raya murni kelalaian pengendara sepeda motor yang pada saat itu tidak berhati-hati, bahkan tancap gas hingga terjadi tabrakan".
"Saya himbau masayarahat pengguna jalan raya, terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhat- hati saat mengendarai kendaraan, selalu waspada dan jika pandangan mata mulai kabur oleh karena cuaca atau hal lain, alangkah baiknya berhenti saja untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan," lanjut Kapolresta.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika cuaca memburuk apalagi saat musim hujan, berteduh lebih baik. (FN)