Mahasiswa Fakultas Hukum UPG 1945 Kupang Magang di Polsek Kota Raja, Kapolsek Tekankan Pengalaman Praktis Dunia Hukum.
Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, menerima mahasiswa magang dari Universitas Persatuan Guru 1945 (UPG 1945) Kupang, Fakultas Hukum, Selasa (15/9/2026).
Kedatangan rombongan dari UPG 1945 Kupang tersebut dipimpin oleh Ibu Leni selaku Ketua Program Studi, didampingi Ibu Putuh selaku Dosen Bahasa Inggris dan Ibu Stenvani Penu selaku Dosen Hukum.
Para mahasiswa diterima langsung oleh Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, didampingi Kanit Binmas, IPTU Gregorius Boli Ola, di Mako Polsek Kota Raja.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kota Raja menyambut baik pelaksanaan kegiatan magang mahasiswa Fakultas Hukum UPG 1945 Kupang. Menurutnya, kegiatan magang merupakan kesempatan penting bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman secara langsung mengenai pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya yang berkaitan dengan bidang hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Selama menjalani magang selama dua bulan, para mahasiswa akan mendapatkan kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai tugas dan fungsi Kepolisian, mulai dari pelayanan masyarakat, pembinaan masyarakat, penanganan permasalahan hukum, hingga berbagai kegiatan Kepolisian lainnya sesuai dengan ketentuan dan arahan dari personel Polsek Kota Raja.
Kapolsek juga berharap para mahasiswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, disiplin, serta menjaga etika dan sikap selama berada di lingkungan Polsek Kota Raja.

“Manfaatkan kesempatan magang ini untuk menambah wawasan dan pengalaman. Ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dapat dipadukan dengan pengalaman praktis di lapangan, sehingga menjadi bekal ketika nantinya terjun ke dunia kerja,” pesan Kapolsek AKP Frids Mada.
Kegiatan magang ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya mahasiswa Fakultas Hukum.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan para mahasiswa tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memperoleh gambaran nyata mengenai penerapan hukum, pelayanan publik, serta peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, menyampaikan bahwa kehadiran mahasiswa magang di lingkungan Polsek merupakan bagian positif dari upaya membangun hubungan yang baik antara kepolisian dan dunia akademik.
Selama dua bulan ke depan, mahasiswa diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kedisiplinan serta menjadikan pengalaman di Polsek Kota Raja sebagai bagian dari proses pembelajaran untuk mempersiapkan diri menghadapi dunia profesional. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

