Kedepankan Kedamaian, Bhabinkamtibmas Manulai II Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Lewat Problem Solving

Kedepankan Kedamaian, Bhabinkamtibmas Manulai II Berhasil Mediasi Perselisihan Warga Lewat Problem Solving

Tribratanewskupangkota.comPersonel Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II, Aiptu Bonevantura T. Luma, berhasil menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui mekanisme Problem Solving di wilayah RT 20 / RW 08, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Selasa (29/04/2026) pagi.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Alak, I Ketut Setiasa, S.H., mengapresiasi langkah cepat bhabinkamtibmas dalam merespon aduan warga guna mencegah konflik yang lebih luas.

Perselisihan tersebut melibatkan ibu Y, terkait dugaan penganiayaan ringan, dan ibu H, terkait perbuatan tidak menyenangkan. Guna mencari jalan keluar terbaik, Aiptu Bonevantura menghadirkan kedua belah pihak untuk duduk bersama di rumah salah satu warga setempat, Ibu Ivoni.

"Melalui pendekatan dialogis dan kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan masing-masing. Mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," jelas Aiptu Bonevantura.

Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua keluarga agar tetap menjaga kerukunan dan silaturahmi di lingkungan tempat tinggal.

"Tujuan utama kami adalah mengembalikan harmonisasi di tengah masyarakat. Tidak semua masalah harus berakhir di meja hijau jika masih bisa diselesaikan secara baik-baik melalui musyawarah," tambah Kapolsek Alak.

Kegiatan mediasi berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Langkah Problem Solving ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri sebagai solutor di tengah masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan di tingkat kelurahan. (RA)