Kapolsek Maulafa Hadiri Jumat Curhat Polda NTT di Nasipanaf : Warga Sampaikan Berbagai Keluhan, Harapan dan Apresiasi.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menggelar kegiatan Jumat Curhat, yang kali ini diadakan di Gedung Gereja Kristus Penebus, Nasipanaf, RT.30/RW.13 Kelurahan Penfui, Kecamatan Maulafa, pada Jumat (27/3/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung berbagai keluhan dan persoalan kamtibmas yang dihadapi di lingkungannya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Polda NTT, antara lain Kabag Jarlat SPN Polda NTT AKBP I Wayan Supartha, S.E, Kabag Info Rolog AKBP Hellen Pattikawa, S.Sos, Kabubdit Binsatpam/Polsus Kompol Jhoni Nahak, SIK, SH, Kanit DitresPPO/PPA Polda NTT AKP Fridinari D. Kameo, S.H, Kasiyanmin Ditintelkam Polda NTT AKP Yermias Sai, Kasubbagpsipers Bagpsi RoSDM Polda NTT AKP Juan Arturo Djara, S.Psi., M.Psi.,Psikolog, serta Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H, dan Panit PJR Ditlantas Polda NTT IPTU Sura Atmadja Mansyur selaku narasumber.

Turut hadir Kanit Samapta Polsek Maulafa IPTU Wempi Taek, Lurah Penfui Fransisko S. Dugis, S.Sos, para perwira dan bintara dari Polda NTT, SPN Polda NTT, Polsek Maulafa, serta 60 warga dari RT 27, 28, 29, dan 30 Kelurahan Penfui.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kabag Jarlat SPN Polda NTT AKBP I Wayan Supartha, S.E yang mewakili Kapolda NTT. Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak gereja yang telah mengizinkan kegiatan ini digelar serta kepada aparat pemerintah kelurahan dan warga yang hadir. “Kegiatan Jumat Curhat ini adalah wadah bagi Polri untuk mendengar secara langsung keluhan bapak ibu sekalian. Kami berusaha menjawab dan menindaklanjuti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Lurah Penfui, Fransisko S. Dugis, S.Sos, juga menyambut baik kehadiran jajaran kepolisian. Ia menyebut wilayah Nasipanaf berbatasan langsung dengan Kabupaten Kupang sehingga membutuhkan perhatian ekstra. “Manfaatkan kehadiran bapak ibu dari kepolisian untuk menyampaikan curhatan terkait persoalan kamtibmas yang dialami,” pesannya.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain: Munculnya sosok misterius bertopeng yang kerap mengganggu warga, terutama perempuan, dengan perilaku tidak senonoh, Kejadian pencurian sapi beberapa waktu lalu, Keterbatasan penerangan jalan dan permohonan bantuan sumur bor di kawasan Nasipanaf.

Selain itu, warga juga menyoroti seringnya orang luar masuk dengan mobil menjemput wanita muda, Maraknya pasangan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, terutama di kos-kosan sekitar kampus, Penggunaan knalpot brong (brong) yang mengganggu ketentraman, Usulan pembuatan gundukan jalan untuk mengantisipasi kendaraan ngebut, Prosedur izin keramaian dan Informasi seputar seleksi penerimaan anggota Polri bagi anak-anak muda.
Menjawab beberapa pertanyaan warga tersebut, AKBP Hellen Pattikawa, S.Sos menekankan pentingnya dokumentasi. “Jika menemukan kejadian mencurigakan, laporkan ke pemerintah setempat dan dokumentasikan dengan video atau foto sebagai bukti. Terkait pencurian yang marak pada momen hari raya, kami akan tingkatkan patroli dari Polsek Maulafa maupun Polda NTT. Soal lampu jalan dan pos polisi akan kami usulkan ke pimpinan, namun kendala saat ini adalah keterbatasan personel.” Beliau juga mengingatkan maraknya kejahatan daring seperti penipuan, konten seksual, dan judi online.
Sementara itu, AKP Fridinari D. Kameo, S.H memberikan penjelasan terkait kekerasan seksual. “Pelaku cabul dapat dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Orang tua harus lebih mawas terhadap anak-anak. Hindari konsumsi miras karena banyak kasus kekerasan seksual dan KDRT terjadi saat pelaku dalam keadaan mabuk. Bagi pemilik kos, awasi agar tidak menjadi lokasi tindak pidana. Awasi juga penggunaan ponsel anak, jangan sampai ada aplikasi yang memfasilitasi transaksi seksual.” Beliau membagikan nomor pribadi 081238358696 untuk konsultasi.

Selanjutnya AKP Fery Nur Alamsyah, S.H merespons soal pencurian hewan. “Polsek Maulafa telah membentuk tim bersama Jatanras Polresta Kupang Kota. Kami minta kerja sama warga untuk membentuk siskamling. Ke depan patroli akan kami arahkan juga ke Nasipanaf. Jika ada masalah, laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110. Soal pos polisi dan lampu jalan akan kami teruskan ke pimpinan, dan sudah ada bantuan beberapa titik lampu serta sumur bor dari Kapolda NTT di wilayah Kelurahan Penfui.” Ia juga mengingatkan agar warga memastikan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polsek Maulafa sebelum melapor.
AKP Yermias Sai lalu menjelaskan prosedur izin keramaian. “Untuk kegiatan kecil, penanggung jawab datang ke Polsek dengan membawa fotokopi KTP, surat pernyataan, dan rekomendasi RT setempat. Kegiatan dibatasi hingga pukul 24.00. Pesta tanpa izin dapat dikenakan Pasal 274 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.”
Kemudian IPTU Sura Atmadja Mansyur menjawab keluhan knalpot brong. “Silakan foto dan serahkan ke petugas lantas untuk ditindak dengan teguran atau tilang. Untuk usulan gundukan jalan, itu kewenangan Dinas Perhubungan, bisa diusulkan melalui RT setempat. Jika warga merasa dikejar petugas saat berkendara, hentikan kendaraan dan sampaikan dengan baik, pasti ada kebijakan yang membantu.”
Diakhiri AKP Juan Arturo Djara, S.Psi., M.Psi., Psikolog menanggapi pertanyaan tentang seleksi Polri. “Anak-anak yang berminat menjadi anggota Polri harus dipersiapkan dengan baik dalam hal jasmani, kesehatan, pengetahuan umum, dan psikologi. Hilangkan stikma masuk Polisi harus bayar, persiapkan diri disertai doa dan usaha, pasti akan berhasil”

Pada kesempatan tersebut Warga juga menyampaikan terima kasih atas bantuan sumur bor dan lampu jalan yang telah diberikan Kapolda NTT di wilayah Nasipanaf dan Kelurahan Penfui, serta mengapresiasi dedikasi baik Bhabinkamtibmas Kelurahan Penfui, Aipda Sipri Bait.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh personel kepolisian, aparat pemerintah, dan warga yang hadir, menandai sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Maulafa. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

