KAPOLSEK MAULAFA BANTU PADAMKAN KEBAKARAN

KAPOLSEK MAULAFA BANTU PADAMKAN KEBAKARAN
localhost/kupangkota,- Kebakaran 3 ( tiga) buah bangunan kios permanen milik Richard Henuk yang dikontrakkan kepada Syam syukur dan Mujiyati yang bertempat di Jalan Fetor Foenay Rt. 015 Rw. 005 tepatnya di depan Kantor Pos Maulafa Kelurahan Maulafa Kecamatan Maulafa Kota Kupang, pada hari Rabu ( 16/11/2016 ) sekitar pukul 09.00 Wita membuat panik warga sekitar sehingga warga berhamburan keluar rumah untuk memadamkan api dengan perlengkapan seadanya. Kebakaran kios bermula pada pukul 09.00 Wita, saat Nurhaedah ( 38 ), ibu kandung syam syukur melayani 6 orang pembeli yang tidak di kenalnya dan salah satu orang yang membeli rokok langsung menyalakan korek api untuk membakar rokok dan kayu dari sisa pembakan korek api tersebut tidak sengaja dibuang disamping etalase yang terdapat jerigen berisi bensin. Bensin yang terkena api langsung menyala dan membesar hingga mengeluarkan bunyi ledakan. mendengar suara ledakan yang cukup keras, Budi Santoso ( suami Mujiyati ) yang saat itu berada di depan kios miliknya, melihat ke kios milik Syam syukur ( korban ) api telah membesar. Budi Santoso kemudian berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar untuk bersama-sama memadamkan api dan mengevakuasi barang kios milik para korban dan saksi. Mendapati Informasi kebakaran yang terjadi, anggota Polsek Maulafa yang dipimpin oleh Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati, SH mendatangi lokasi kebakaran dan langsung bersama-sama warga membantu memadamkan api, mengevakuasi barang jualan, mengamankan Lokasi kebakaran dan membantu mengevakuasi korban yang mengalami luka bakar ke sebuah mobil menuju rumah sakit. 1 9759a885-4c0e-4922-a320-64380ae6a571 Selang beberapa menit, 2 ( dua ) unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah kota kupang tiba di lokasi kebakaran. Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati, SH bersama pesonil Polsek Maulafa dan masyarakat serta personil pemadam kebakaran langsung mengambil selang pipa air dari mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan api yang sedang melalap 3 (tiga) buah bangunan kios permanen. Api yang melalap kios permanen pun berhasil dipadamkan dan untuk mengamankan lokasi kebakaran personil polsek maulafa bersama personil Identifikasi Polres Kupang Kota memasang Police Line. Dari kejadi kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa dan korban materil di tafsir sekitar Rp. 60.000.000 ( enam puluh juta ) [ Mardi – Humas Polres Kupang Kota ] 2 3 4 5 6 af591ffe-d7fb-4fc1-a702-607ee6826b3c