localhost/kupangkota,- Rabu 11 Januari 2017 sekitar Pukul 09:00 Wita bertempat di halaman koramil 1604 -01 Jalan Timor Raya Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang, Kapolres Kupang Kota AKBP Johannes Bangun, S.Sos, SIK menghadiri kegiatan Tatap Muka dan pengarahan dalam rangka peningkatan pelayanan dan siskamtibmas wilayah Kelapa Lima dan Kota Lama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 1604/01 Mayor inf Mardani, Wakapolres Kupang Kota Kompol Fisie Rahma Putra .Sik, Kasdim 1604 Kupang Mayor Paulus Bombaji, Para tamu undangan dari Lurah se- Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan kota Lama kota kupang serta 15 Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Lima dan 24 Bhabinsa se Koramil 1604/01.
Kegiatan yang dilaksanakan bertujuan untuk bersilaturahmi antar instansi serta menyamakan persepsi dalam bekerja di kewilayahan serta mengantisipasi dampak arus global dengan tujuan menekan dan mengantisipasi keamanan yang akan berdampak buruk bagi keamanan masyarakat serta menganggu kestabilan keamanan Negara, baik ancaman teroris, gerakan Radikalisme dan Kejadian gesekan Sara (Suku, Ras dan Agama )
Dalam sambutannya Kapolres kupang kota AKBP Johannes Bangun S.Sos, SIK menyampaikan, melalui Pertemuan Tatap muka silaturahmi antara 3 Pilar ini mari kita tinggkatkan sinergitas dilapangan antara TNI-Polri dan Kelurahan, sebagai salah satu faktor pendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif disuatu wilayah sehingga terjalinya sinergitas serta hubungan yang baik dan harmonis dalam pelaksanaan tugas yang melibatkan tiga pilar yaitu instansi Kepolisian, Kecamatan dan Koramil. “Hilangkan rasa egois dalam hal pekerjaan dan mari sama sama menjadi garda terdepan dari keamanan NKRI sehingga tidak ada warna lain diantara kita melainkan tujuan murni membangun bangsa dan Negara ini.” Tambah Kapolres Kupang Kota.
Wakapolres Kupang Kota Kompol Fisie Rahma Putra, SIK meminta Kepada seluruh anggota Polri ( Polisi desa / Bhabinkamtibmas ) agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat baik itu ditingkat Polres maupun Polsek. Perubahan mulai dari proses pelayanan di kelurahan sebagai petugas harus ramah kepada masyarakat yang dilayani agar masyarakat merasa nyaman dan puas serta berikan proses pelayanan profesional dan hindari pungli, Bhabinkamtibmas harus peka terhadap pendatang baru, datangi mintai surat identitas dan selalu kordinasi dengan RT dan RW setempat dan memberikan informasi Serta penekanan dampak pengaruh miras terhadap kesehatan dan kamtibmas di wilayah hukum kita. Dampak pengaruh konsumsi miras sangatlah besar, laka lantas dan tindak kejahatan lainnya bisa terjadi akibat dari konsumsi miras, untuk itu saya harapakan masyarakat sama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kecamatan dan Kelurahan dengan peran Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa untuk ikut mensosialisasi atau menegurkepada para penjual miras atau tempat produksinya. Kegiatan berakhir pukul 11. 00 Wita ditandai dengan Foto bersama.
[ Mardi – Humas Res Kupang Kota ]