Delapan Koli Masker Diamankan Sat Reskrim Polres Kupang Kota

Delapan Koli Masker Diamankan Sat Reskrim Polres Kupang Kota
Tribratanewskupangkota.com - Sat Reskrim Polres Kupang Kota mengamankan sedikitnya delapan koli masker di cargo bandara El Tari Penfui Kupang, Kamis (5/3/2020) siang sekitar pukul 14.00 wita. Diamankannya ma sker siap kirim ke berbagai alamat di Jakarta ini merupakan kerjasama kepolisian dalam hal ini Polres Kupang Kota dengan pihak PT Angkasa Pura I dan Lanud El Tari Penfui Kupang. Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, S.I.K di Mapolres Kupang Kota didampingi Kasat Reskrim IPTU Hasri Manasye Jaha, S.H., Kasat Narkoba AKP Novi Possu, S.I.K., KBO Reskrim IPTU I Wayan Pasek Sujana, S.H., dan Kanit Tipiter Sat Reskrim Polres Kupang Kota IPDA Bobby Rahman, STr.K menyampaikan akan mengklarifikasi pihak pengirim dari Kupang dan penerima di Jakarta.   Delapan koli masker tersebut selanjutnya diamankan di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut. Tim yang dibentuk oleh Polres Kupang Kota selanjutnya mendatangi sejumlah apotik dan pedagang farmasi di Kota Kupang untuk mengecek keberadaan dan harga masker di lokasi tersebut. Dan dari hasil pengecekan, terdapat kenaikan harga masker yang cukup mencolok. Berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat, di sejumlah apotik bahkan didapati stok masker yang kosong sejak pekan ini sehingga polisi menyikapi situasi dan kondisi yang ada. "Jika tidak menyalahi aturan baik masker dan antiseptic cair maka akan dikembalikan, namun jika terbukti menyalahi aturan maka akan diproses lebih lanjut sesuai aturan Menteri Kesehatan dan Menteri Perdagangan RI," ujar Kapolres Kupang Kota. Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. T. Binti, S.I.K., menghimbau kepada masyarakat Kota Kupang untuk tidak panik terhadap adanya outbreaks dan dapat bersikap dengan benar, selanjutnya dapat menginformasikan kepada Kepolisian apabila terjadi tindakan- tindakan penimbunan atau penjualan alat kesehatan khususnya masker dan antiseptik dimana untuk harganya di luar nilai kewajaran yang sudah di tetapkan. (J)