Cepat Tanggap! Polsek Maulafa dan Damkar Kota Kupang Padamkan Kebakaran Lahan di Kolhua.

Cepat Tanggap! Polsek Maulafa dan Damkar Kota Kupang Padamkan Kebakaran Lahan di Kolhua.

‎Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua, AIPTU I Ketut Alus Widiantara, bersama personel piket SPKT Polsek Maulafa bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait kebakaran lahan yang terjadi di Kampung Petuk, RT. 33 RW. 11, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada (Kamis, 15/10/2026) siang.

 

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, kebakaran lahan terjadi di area perkampungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, AIPTU Ketut Alus bersama personel piket SPKT Polsek Maulafa langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kupang untuk meminta bantuan pemadaman.

Tidak berselang lama, petugas Damkar Kota Kupang tiba di lokasi dan langsung melakukan proses pemadaman api. Petugas gabungan bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang membakar lahan milik Erik Lisnahan tersebut.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti asal muasal api yang menyebabkan kebakaran lahan tersebut. Berkat kerja sama yang cepat antara petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke lahan lain maupun merambat ke pemukiman warga.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Maulafa, AKP Marthen Luter Petterson Riwu, S.H, saat dikonfirmasi memberikan apresiasi atas respons cepat jajarannya bersama warga dan Damkar dalam menangani kejadian tersebut.

"Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, baik personel Bhabinkamtibmas, piket SPKT, petugas Damkar, maupun warga yang sigap sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar," ujar AKP Petterson Riwu.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kecamatan Maulafa, agar lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola lahan, terutama saat musim kemarau yang rawan terjadi kebakaran.

 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau sembarangan membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area lahan kering, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait apabila melihat tanda-tanda kebakaran. Mari kita jaga bersama lingkungan kita agar terhindar dari bahaya kebakaran," tambahnya.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan kebakaran lahan semakin meningkat, sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali. (DL)