Cegah Virus Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota Bagi-Bagi Masker Gratis

Cegah Virus Covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Kupang Kota Bagi-Bagi Masker Gratis
Tribratanewskupangkota.com - Tak terkecuali, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota, Rabu (15/04/2020) membagikan 100 masker. Pembagian masker tersebut ditujukan kepada semua pengguna jalan yang berada di perempatan Bundaran Gubernur Prov NTT. “Ini bagian dari upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang,” ujar Kasatlantas Polres Kupang Kota IPTU Andri Ariansah, S.I.K.. Mengingat penyebaran virus mematikan tersebut sangat cepat, kegiatan pembagian masker  oleh Sat Lantas Polres Kupang Kota ini juga sebagai bentuk dukungan Polres Kupang Kota terhadap himbauan dan arahan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memerangi Covid-19. “Kita semua harus bergerak untuk bersama-sama mematuhi himbauan yang disampaikan Pemerintah,” jelas Kasat Lantas. IPTU Andri Ariansah, S.I.K., menambahkan bahwa masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah diwajibkan menggunakan masker sebagai Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan serta meningkatkan pola pencegahan penyebaran Covid-19. “Kami berharap masyarakat mematuhi aturan dan standar pencegahan Covid-19 sesuai SOP yang ada,” tambahnya. Kasat Lantas Polres Kupang Kota juga menegaskan bahwa Sat Lantas Polres Kupang Kota  juga mensosialisasikan pola pencegahan Covid-19 kepada pengguna jalan. Seperti menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan cara mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak dengan orang lain demi kebaikan bersama (Social Distancing) serta menghindari kerumunan.(J)