Bhabinkamtibmas Oetete Mediasi Kesalahpahaman Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.

Bhabinkamtibmas Oetete Mediasi Kesalahpahaman Warga, Kedua Pihak Sepakat Berdamai.

Tribratanewskupangkota.com — Dalam upaya menjaga keamanan dan keharmonisan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Oetete, AIPDA Hendrik Letoati, memediasi permasalahan kesalahpahaman antarwarga di Jalan Kampung Baru 1, RT. 13 RW. 04, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, (Senin, 12/10/2026) malam.

 

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan sekitar pukul 22.00 Wita, sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan setempat.

 

Setibanya di lokasi, AIPDA Hendrik Letoati melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak, guna mengetahui persoalan yang terjadi sekaligus mencari solusi terbaik, agar permasalahan tidak berkembang dan mengganggu situasi Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dalam proses mediasi tersebut, turut hadir Ketua RW 04, Ketua RT. 13, kedua belah pihak yang berselisih, serta keluarga masing-masing. Melalui komunikasi dan pendekatan secara kekeluargaan, kedua belah pihak akhirnya saling memahami dan sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

 

Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama sebagai komitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga, serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pendekatan dialogis dan mediasi secara kekeluargaan diharapkan dapat mempererat kembali hubungan antarwarga, mencegah perselisihan berlanjut, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan.

 

Dengan tercapainya kesepakatan bersama, kegiatan mediasi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Kota Raja mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kerukunan, menghindari kesalahpahaman, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau pihak Kepolisian apabila terjadi permasalahan di lingkungan masing-masing. (SM)