Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi Himbau Pemilik Kios Untuk Tidak Menjual Minuman Keras.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi Himbau Pemilik Kios Untuk Tidak Menjual Minuman Keras.
localhost/kupangkota, – Demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur, Bhabinkamtibmas selalu berpatroli dan sambang ke Wilayah binaannya. Rabu 01 Februari 2017 siang tadi, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi Polsek Kelapa Lima Bripka Arifudin bersama Ketua RT 10 dan Ketua Rt 11 Kelurahan Bonipoi melakukan sambang ke Kios milik ibu Trince yang berada di Rt 10, Rw 03 kelurahan Bonipoi. Dalam kesempatan itu, Bripka Arifudin menyampaikan pesan pesan dan himbauan kamtibmas kepada warga yang sedang asing menikmati kopi. Bripka Arifudin juga berpesan kepada pemilik kios agar mewaspadai aksi pencurian yang masih marak baik siang maupun malam hari, Bripka Arifudin menghimbau agar warga tetap waspada dan selalu hati hati saat meminggalkan kios. Selalu mengunci pintu dan memasang kunci tambahan pada pintu dan jendela kios untuk mencegah terjadinya pencurian. Selain itu Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi berpesan kepada pemilik kios untuk tidak menjual minuman keras yang nantinya dapat mengganggu kamtibmas. ccd598e1-b82c-4116-9eb4-b137d635f93c