localhost/kupangkota.- Melalui kerjasama Polri dan Pemerintah khususnya Polsek Maulafa dan Kecamatan Maulafa menyelenggarakan sosialisasi radikalisme dan narkoba
Senin 25 januari 2015 pukul 09.45 Wita di Kantor Lurah Sikumana jalan HR. Koroh, Kecamatan Maulafa Kota Kupang dengan tema
“
Sinergitas Polri bersama Instansi terkait dalam upaya Penanggulangan bahaya Radikalisme dan Narkoba di wilayah Maulafa”
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri Camat Maulafa Korinus Tuan, Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati, SH, Lurah Sikumana Daniel Z Mone, S.Sos, para RT, RW, tokoh masyarakat dan pemuda kelurahan Sikumana yang berjumlah 60 orang. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Lurah Maulafa, sebagai Narasumber Camat Mauafa, Kapolsek Maulafa, Lurah Sikumana dan perwakilan Sat Narkoba Polres Kupang Kota.
Kapolsek Maulafa Kompol Sriyati, SH Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama bergandengan tangan dalam menangkal masuknya faham Radikalisme dikelurahan Maulafa,untuk itu Polres Kupang Kota bersama Instansi terkait akan merencanakan langkah – langkah pencegahan masuknya faham Radikalisasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap kontrakan – kontrakan, Kos – kosan yang ada di Kota Kupang. Kapolsek Maulafa juga menyampaikan informasi mengenai Ormas Gafatar yang saat ini banyak di bicarakan di Media massa baik media cetak maupun media elektronik pernah ada di Kelurahan maulafa, namun tahun lalu informasinya sudah tidak ada atau menghilang, namun masyarakat harus terus waspada dan memonitor setiap kegiatan yang menyimpang dan apabila ada laporkan ke Polres Kupang Kota, Polsek Maulafa atau Bhabinkamtibmas di Kelurahan ujar Kompol Sriyati, SH
Bahaya narkoba perlu diketahui bukan hanya oleh para pelajar, akan tetapi juga oleh para orang tua, Keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama untuk membangun mental yang kuat terhadap ancaman narkoba, karena itulah, orang tua harus memahami benar tentang masalah narkoba, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam mengasuh perilaku anak, berawal dari kesadaran orang tua untuk memperhatikan perilaku dan pergaulan anak,”, ujar Brigpol Mikael Lopo anggota sat Narkoba Polres Kupang Kota yang mewakili Kasat Narkoba Polres Kupang Kota. Dampak yang diakibatkan oleh penyalagunaan Narkoba dibagi dua yaitu dampak Positif dan dampak Negatif, namun kalau di lihat Narkoba lebih banyak berpengaruh Negatifnya karena salah menggunakannya dan tidak sesuai dengan fungsinya, tambah Brigpol Mikael Lopo. Kegiatan sosialisasi berakhir pukul 12.15 Wita berlangsung aman dan lancar
Portal Berita Resmi Polresta Kupang Kota, Berita Seputar Kegiatan Polresta Kupang Kota dan Kejadian Menonjoil Yang Terjadi Dikota Kupang Khusunya Keamanan dan Kriminal.