Arus Balik Nataru, Polsubsektor Tenau Amankan Kedatangan Ribuan Penumpang di Pelabuhan Tenau

Arus Balik Nataru, Polsubsektor Tenau Amankan Kedatangan Ribuan Penumpang di Pelabuhan Tenau

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka mengantisipasi arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsubsektor Pelabuhan Tenau melaksanakan pengamanan debarkasi ribuan penumpang yang tiba melalui Pelabuhan Tenau, Kupang. Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (5/1/2025) malam melibatkan 10 personel piket dan cadangan di bawah pimpinan langsung Kepala Polsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso.

Kegiatan pengamanan dimulai pukul 20.00 WITA di Dermaga Lokal, dengan mempersiapkan pengawasan dan pengamanan di area pelabuhan. Kapal KM Sirimau, yang berlayar dari Pelabuhan Kalabahi, tiba dan bersandar pada pukul 21.00 WITA membawa sebanyak 1.007 penumpang. Proses debarkasi berlangsung lancar, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali

 

Setelah proses debarkasi selesai pukul 22.00 WITA, personel melanjutkan dengan melakukan patroli di sekitar Terminal Helong, pelabuhan Peti kemas dan area parkiran kendaraan bermotor, guna mencegah potensi gangguan keamanan. Patroli ini dilakukan untuk memastikan lingkungan pelabuhan tetap kondusif.

Kapal KM Sirimau dijadwalkan kembali berlayar pada pukul 01.00 WITA dengan tujuan Pelabuhan Lewoleba di Kabupaten Lembata. Seluruh persiapan keberangkatan dipastikan sesuai dengan prosedur keamanan.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan R.J.H Manurung,S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, arus balik penumpang kapal laut di Pelabuhan Tenau masih terjadi, terlihat dari kedatangan penumpang yang mencapai ribuan orang itu.

 

“Kami lakukan pengamanan ketat, terhadap penumpang dan barang bawaannya mengingat banyaknya jumlah penumpang yang tiba di Kota Kupang, sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan mengantisipasi barang berbahaya yang dibawah oleh penumpang.”

Diketahui sebelumnya KM Dharma Kartika V juga membawa penumpang dari Waingapu, Lembar, dan Surabaya sebanyak 975 orang.

 

“Kami imbau kepada seluruh penumpang dan masyarakat yang menggunakan jasa di Pelabuhan Tenau Kupang untuk melapor kepada anggota yang bertugas ataupun melalui Call Center 110 dan nomor telepon pejabat Polresta Kupang Kota yang sudah dipasang di sekitar kawasan pelabuhan, apabila mengalami atau melihat adanya tindak pidana atau pelanggaran maupun intimidasi agar dapat segera ditindak lanjuti.” (SA).