ADR Bhabinkamtibmas Nunhila Berhasil Redam Konflik Antarwarga

ADR Bhabinkamtibmas Nunhila Berhasil Redam Konflik Antarwarga

Tribratanewskupangkota.com — Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila, Bripka F. Asikin, S.H, berhasil memediasi penyelesaian permasalahan penghinaan yang terjadi di RT. 09 Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, Kota Kupang, (Kamis, 25/6/2026) dini hari.

 

Kegiatan yang berlangsung di rumah Ketua RT. 09 tersebut, dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Potensi Masyarakat (Binpotmas) dan Alternative Dispute Resolution (ADR), guna menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan.

 

Berdasarkan hasil mediasi, diketahui peristiwa tersebut terjadi pada (Rabu, 24/6/2026) malam. Saat itu, warga inisial YH, diduga mengucapkan kata-kata penghinaan kepada warga inisial WS, dengan kalimat yang tidak pantas, sehingga menimbulkan perselisihan di antara keduanya. WS kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. 09 untuk mencari penyelesaian secara baik-baik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Nunhila bersama Ketua RT memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak. Setelah dilakukan dialog dan musyawarah, kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai dan kekeluargaan, dengan membuat surat pernyataan damai yang ditandatangani bersama.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H, menyampaikan apresiasi atas peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan warga melalui pendekatan problem solving dan restorative justice.

 

“Polri terus mengedepankan penyelesaian masalah melalui musyawarah dan mediasi, untuk perkara-perkara yang masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Alak.

Dikatakannya lagi, langkah ini bertujuan menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di lingkungan masyarakat.

 

Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, kedua pihak berkomitmen untuk saling menghormati, menjaga hubungan baik, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat menimbulkan konflik di kemudian hari. (AN)