Warga Kelurahan Solor Curhat Kepada Kapolresta Kupang Kota, dan Berikan Apresiasi Atas Kinerja Jajarannya
Tribratanewskupangkota.com - Kegiatan Jum’at Curhat oleh Polresta Kupang Kota kali ini, dilaksanakan di rumah ibu Welmince Lena Leo, Alamat Rt. 014 Rw. 005 Kelurahan Solor Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, hadir langsung dan mendengar usul saran serta kritikan dari masyarakat, terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya.
Hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat, diantaranya Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy Noke, S.H, Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H, KBO Satuan Lalu Lintas IPTU Valentinus Beribe, KBO Binmas IPDA Benediktus Gae Diwi, Kasihumas IPDA Florensi Ibrahim Lapuisaly, Kanit Binmas Polsek Kelapa Lima IPDA Hendro Purnomo, Sekretaris Lurah Solor, Ketua Rw dan Ketua Rt Kelurahan Solor, Bhabinkamtibmas Kelurahan Solor, Babinsa Kelurahan Solor serta Polisi RW Kelurahan Solor.
Sekretaris Lurah Solor, mengapresiasi atas dikukuhkannya Polisi RW di Kota Kupang, saya minta dengan adanya kehadiran Polisi sampai tingkat RW, dapat cepat dalam merespon laporan warga. Saya mau sampaikan adanya pemutaran musik hingga larut malam, dimana sangat mengganggu, ungkap warga dari Kelurahan Oesapa tersebut.
Kapolresta Kupang Kota menyatakan, saat ini kehidupan masyarakat di Kota Kupang telah berubah, dimana saat pagi hingga sore hari bekerja, dan pada malam hari membutuhkan istirahat, namun dengan adanya pemutaran musik hingga larut malam sangat mengganggu. "Saya minta kepada bapak ibu yang hadir, untuk menjadi role model dalam perubahan, seperti saling menghargai, dengan mengingatkan tetangga atau keluarganya untuk bisa saling menghargai dalam kehidupan bertetangga. Hal ini merupakan keluhan dari hampir seluruh masyarakat Kota Kupang, kami juga harap adanya dukungan dari Tokoh Masyarakat, para Ketua RW dan RT untuk menjadi contoh bagi masyarakat lainnya”, jawabnya.
Salah satu ibu yang hadir, menyampaikan keluhan kepada Kapolresta karena anaknya beberapa waktu lalu terkena tilang di jalan dan SIM anaknya diambil, dan saat ini SIM belum diambil karena tidak tahu nama polisi yang mengambil SIM anaknya gtersebut. "Kalau bisa saat tilang polisi menyampaikan identitas dan nomor telepon, sehingga saat hendak kami mengurusnya, memudahkan untuk dilakukan pengecekan”, harap ibu tersebut.
“Akan saya tegur keras anggota polisi lalu lintas tersebut, karena hal itu menyusahkan masyarakat. Polisi hadir untuk membantu dan melayani masyarakat bukan sebaliknya”, ujar Kapolresta.
Tambahnya, polisi seharusnya menyampaikan identitas dengan lengkap dan apabila masyarakat ada yang terkena tilang, maka pembayaran uang denda dilakukan langsung ke Bank, bukan menitipkan melalui polisi.
Salah satu warga Solor minta penertiban warga dari luar Kelurahan Solor yang sering konsumsi minuman keras (miras) di sekitar Kelurahan Solor, khususnya di pinggiran pantai. “Kami minta penertiban warga yang miras karena sangat mengganggu, mau diambil tindakan namun kami minta aparat keamanan yang menertibkan”, katanya.
Sekali lagi apabila adanya kegiatan miras tersebut, untuk segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Polisi RW, Call Center bebas pulsa 110, atau langsung kepada saya untuk ditindaklanjuti, jawab Kapolresta Krisna.
Warga lainnya menyampaikan, adanya saling melempar tanggung jawab antara Bhabinkamtibmas dan Polisi RW dalam merespon pengaduan dari masyarakat.
Kapolresta menegaskan, sebagai anggota Polri, wajib menerima semua laporan dan pengaduan dari masyarakat. Sekali lagi, silahkan sampaikan langsung kepada saya untuk saya ambil tindakan langsung, tegas Kapolresta.
Diakhir kegiatan, Kapolresta menyampaikan apresiasi kepada Ketua Rt, yang berkomitmen untuk bersama polisi menjaga kamtibmas di tengah masyarakat. “Saya apresiasi Ketua Rt yang telah berkomitmen dalam memelihara kamtibmas di wilayahnya”, pungkas Kombes Krisna.