Gunakan Aksesoris Berlebihan, Sejumlah Angkot Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Gunakan Aksesoris Berlebihan, Sejumlah Angkot Diamankan Satlantas Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Sejumlah mobil Angkutan Kota (Angkot) yang melintas di Jalan Timor Raya Kota Kupang, diamankan oleh personel Patroli dan Pengawalan (Patwal) 2 Satlantas Polresta Kupang Kota karena menggunakan aksesoris berlebihan yang sangat membahayakan, berupa penahan lumpur atau Mud Guard dengan ukuran besar, yang hingga menyentuh aspal jalan. 

 

"Mud Guard atau penahan lumpur berfungsi untuk menahan lumpur yang naik dari roda mobil, agar tidak sampai ke body hingga tidak kena kepada pengendara lain di belakangnya," ungkap Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya, pada Senin (16/9/2024). 

 

Fungsi tersebut diubah oleh para sopir angkot, dengan memperbesar ukuran panjang hingga lebar, sehingga sangat membahayakan pengendara di belakangnya, khususnya yang menggunakan sepeda motor. 

"Mereka preteli agar mungkin terlihat lebih keren, namun hal tersebut sangat membahayakan pengendara di belakangnya, apabila ada bebatuan kecil yang terlempar dari aspal," sebut Kapolresta. 

 

Adanya laporan dari masyarakat, langsung anggota diperintahkan untuk melakukan razia di Jalan Timor Raya. 

 

"Sejumlah angkot yang menggunakan penahan lumpur tersebut, langsung diamankan ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, dan dilakukan penegakan hukum, dengan memberikan blangko tilang," beber Kombes Aldinan. 

 

Kami himbau pemilik kendaraan angkot agar lebih ketat lakukan pengawasan, karena hal tersebut merupakan pelanggaraan atas peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, yang tentunya akan dikenakan sanksi hukum. 

"Angkot yang telah ditilang kemudian disita sebagai barang bukti hingga mengikuti sidang di pengadilan, dan melengkapi seluruh kelengkapan sesuai spesifikasi baru kemudian dikeluarkan," pungkas Kapolresta Aldinan Manurung. (AN)