Sosialisasi dan Edukasi Program Beyond Trust Presisi, Satbinmas Polresta Kupang Kota Sambangi TPI Oeba

Sosialisasi dan Edukasi Program Beyond Trust Presisi, Satbinmas Polresta Kupang Kota Sambangi TPI Oeba

Tribratanewskupangkota.com – Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Kupang Kota melaksanakan sosialisasi dan edukasi Program Beyond Trust Presisi Tahun 2024, dengan mendatangi komunitas pedagang ikan dan nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Provinsi NTT.

 

Edukasi yang diberikan oleh personel, terkait tindakan preventif atau pencegahan terhadap aksi perjudian dan penyelundupan sumber daya alam dan juga lingkungan hidup.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si dalam keterangannya mengatakan, personel Satbinmas melaksanakan sambang dan tatap muka dengan para pedagang ikan dan karyawan salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang penjualan ikan, serta para nelayan di wilayah TPI Oeba.

 

“Anggota datangi langsung masyarakat dan berikan himbauan serta ajakan untuk menolak segala bentuk penyelundupan sumber daya alam dan lingkungan hidup di Kota Kupang,” kata Kapolresta, Sabtu (21/12/2024).

 

Hal ini bertujuan untuk mengurangi penyelundupan ikan dan pencurian ikan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar dengan menggunakan alat tangkap pukat harimau serta bertujuan untuk menjaga ekosistem laut dan menyelamatkan terumbu karang yang ada di perairan NTT, khususnya Kota Kupang.

 

“Kegiatan sambang oleh anggota mendapat sambutan yang baik, dan mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan terjadinya penyelundupan sumber daya alam yang juga merugikan perekonomian mereka,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

 

Selain itu, sambungnya, anggota juga mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk perjudian, baik itu judi online ataupun perjudian konvensional.

 

“Himbauan juga untuk tidak mencoba atau terlibat dalam permainan judi online maupun offline, dan segera melapor ke kami apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian. Karena perjudian bukan hanya merugikan pelakunya secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kehidupan sosial. Penindakan tegas akan kami lakukan kepada siapaun yang terlibat dalam perjudian,” tegas Kapolresta Aldinan. (AN)