Kapolresta Kupang Kota Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2022
Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2022 dalam rangka tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa yang dipimpin oleh Kapolresta Kupang Kota Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.I.K, S.H, M.H., di lapangan Mapolresta Kupang Kota, Senin (13/06/22) pukul 08.00 Wita.
Turut dihadiri oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Aldinan R.J.H Munurung, S.H, S.I.K., M.Si., Kasdim 1604/Kupang Letkol Inf. I Gede Putu Suardana, S.I.P., Pasi Tuud Dandenpom IX / 1 Kupang Kapten CPM Jermy Roby Lingga, Kasat Pol PP Kota Kupang Rudi Abubakar, Kadis Perhubungan Kota Kupang Samuel Mesak, PJU Polres Kupang Kota dan diikuti oleh 1 peleton Denpom IX / 1 Kupang, 1 Peleton Kodim 1604 Kupang, 1 peleton Sat Lantas Polres Kupang Kota, 1 peleton staf gabungan, 1 peleton Sat Sabhara Polres Kupang Kota, 1 peleton gabungan Reskrim dan Sat Intelkam Polres Kupang Kota, 1 peleton Dishub Kota Kupang dan 1 peleton Pol PP Kota Kupang.
Terlihat dalam rangkaian apel, secara Simbolis Kapolresta menyematkan pita tanda Operasi Patuh Turangga 2022 kepada perwakilan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub.
Dalam sambutannya, Kapolresta Kupang Kota membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur yang intinya bahwa dengan Operasi Patuh, Polri siap meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sebagai upaya melaksanakan program kapolri yang disebut presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).
“Yang perlu diperhatikan dalam Operasi Patuh Turangga 2022 ini adalah Pengemudi yang menggunakan handphone, melawan arus lalu lintas, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi kecepatan yang ditentukan, berkendara dalam keadaan mabuk atau menggunakan narkoba serta pengendara di bawah umur.”Ucap Kapolresta Kupang Kota.
“Di tengah pandemi covid-19, diharapkan seluruh personil yang bertugas dilapangan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan selalu menjaga diri,”tegasnya.
Kapolresta menjelaskan pada Operasi Patuh Turangga kali ini tidak ada Penegakan Hukum (Gakum), terkecuali kepada pelanggar yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, tidak melengkapi surat-surat kendaraan, ugal-ugalan dan sebagainya yang dapat membahayakan orang lain.