Tiga Pasangan Ikuti Sidang BP4R di Polresta Kupang Kota

Tiga Pasangan Ikuti Sidang BP4R di Polresta Kupang Kota

Tribratanewskupangkota.com - Polresta Kupang Kota menggelar Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi personel yang akan melangsungkan pernikahan. Sidang tersebut dipimpin oleh Wakapolresta Kupang Kota AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, dengan didampingi Kabag Sumber Daya Manusia AKP Darius Kore, dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota, yang diwakili oleh Ketua Seksi Organisasi Ny. Cici Andrew Agrifina, pada (Jumat, 4/7/2025).

Hadir sebagai perangkat sidang, yaitu Kasipropam IPTU Abang Ali Baisapa dan Kasiwas Ipda Melkianus Hadi, serta pengurus Bhayangkari Cabang Kota Kupang Kota. Hadir juga orang tua dan/atau wali bersama keluarga dari ketiga pasang calon.

 

Adapun tiga pasangan yang mengikuti sidang, yaitu BRIPTU Roland Amnifu dan pasangannya Andi Tenri Fatmasari, BRIPTU Anjas Laiskodat dan pasangannya Susan Foeh, serta BRIPTU Muhammad Iqbal Dean dan pasangannya Utuh Nun Sari.

Dalam sidang ini, Wakapolresta Kupang Kota bersama Kabag SDM dan Ketua Seksi Bhayangkari melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, serta memberikan arahan kepada ketiga pasangan.

 

Wakapolresta AKBP Agung Wirata menekankan pentingnya saling pengertian dan kepercayaan, terutama bagi pasangan yang tidak tinggal bersama karena alasan tugas atau dinas di luar Kota Kupang.

”Menikah dengan anggota Polri berarti siap untuk memahami konsekuensi tugas, termasuk bekerja lembur atau di luar jam dinas. Dukungan istri sangat dibutuhkan bagi suami yang bertugas di institusi Polri,” ujarnya.

Kabag SDM menambahkan, bahwa rencana pernikahan ini merupakan kemauan pribadi masing-masing pasangan. Oleh karena itu, membangun rumah tangga harus dilandasi fondasi yang kuat, seperti komunikasi yang baik dan kepercayaan penuh antar pasangan.

 

Sementara itu, Ketua Seksi Organisasi Bhayangkari mengingatkan para calon istri dari anggota Polri, untuk aktif dalam organisasi Bhayangkari serta menjaga sikap dan perbuatan di tengah masyarakat.

“Bhayangkari adalah bagian dari keluarga besar Polri, sehingga wajib mendukung tugas suami serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” pesan dia.

Sidang BP4R ini menjadi tahapan penting bagi anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan, sebagai bentuk pembinaan dan kesiapan mental dalam membangun keluarga yang harmonis dan mendukung tugas kepolisian. (AN)