Terekam CCTV, Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Pencuri Helm Milik Peserta Seleksi Polri.

Terekam CCTV, Jatanras Polresta Kupang Kota Ringkus Pencuri Helm Milik Peserta Seleksi Polri.

Tribratanewskupangkota.com – Komitmen Polresta Kupang Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Mapolresta kembali dibuktikan dengan keberhasilan Unit Jatanras Sat Reskrim dalam mengungkap kasus pencurian ringan, Rabu (08/04/2026) dini hari. Seorang pria berinisial AADS (29) berhasil diamankan setelah teridentifikasi mencuri helm milik salah satu peserta seleksi anggota Polri.

 

Kejadian bermula saat korban, RP tengah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan anggota Polri di Mapolresta Kupang Kota. Helm merk NHK berwarna abu-abu milik korban yang terparkir di halaman luar raib digondol pelaku. Berbekal rekaman CCTV dari petugas TIK Polresta Kupang Kota yang memperlihatkan wajah pelaku secara jelas, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim, AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa Unit Jatanras langsung bergerak cepat melakukan pelacakan berdasarkan identitas visual yang diperoleh dari rekaman kamera pengawas.

 

"Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, tim Jatanras berhasil mengidentifikasi lokasi kediaman terduga pelaku di wilayah Kelurahan Oebufu. Saat didatangi petugas pada pukul 00.30 WITA, pelaku bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya karena bukti rekaman yang sangat jelas," ujar AKP Jumpatua Simanjorang.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 5 hingga 6 kali di lokasi berbeda. Pelaku berdalih hasil curian tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari anak balitanya. Meskipun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

"Keamanan di lingkungan Mapolresta, terutama saat berlangsungnya agenda besar seperti seleksi penerimaan anggota Polri, adalah prioritas kami. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang mengganggu kondusifitas wilayah hukum kami," tegas Kasat Reskrim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu buah helm NHK telah diamankan di Mapolresta Kupang Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim. Polresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menggunakan pengaman tambahan pada helm saat memarkirkan kendaraan di area publik. (RA)