Satlantas Polresta Kupang Kota Tindak Tegas Balap Liar dan Aksi Ugal-Ugalan, Sejumlah Motor Diamankan.
Tribratanewskupangkota.com — Personel Satlantas Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan sejumlah pelaku balap liar dan pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, pada (Sabtu, 13/6/2026) tengah malam.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, personel berhasil mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota, sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas.
Para pelanggar diwajibkan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kendaraan yang diamankan harus dilengkapi dokumen dan perlengkapannya sesuai standar sebelum dapat diambil kembali oleh pemiliknya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa aksi balap liar dan berkendara secara ugal-ugalan merupakan perilaku yang sangat berbahaya karena tidak hanya mengancam keselamatan pelaku, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, baik pengendara maupun pejalan kaki.
“Balap liar dan aksi ugal-ugalan di jalan raya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Karena itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menghentikan kegiatan tersebut,” tegas Kasat Lantas, (Rabu, 17/6/2026).
Kasat Lantas juga meminta peran aktif orang tua, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak maupun remaja, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan keselamatan tersebut.
Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan turut berperan dalam memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar, agar lebih fokus menuntut ilmu dan mempersiapkan masa depan guna meraih cita-cita mereka.

Sebagai langkah pencegahan, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Kupang Kota secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah maupun tempat-tempat keramaian publik.
“Upaya preventif dengan melakukan imbauan serta edukasi ke sekolah-sekolah telah kami lakukan, namun demikian, upaya tersebut membutuhkan dukungan dan sinergi dari orang tua, pihak sekolah, serta seluruh pemangku kepentingan agar aksi balap liar dan ugal-ugalan dapat dihentikan secara menyeluruh,” sebut AKP Triken.
Satlantas Polresta Kupang Kota menegaskan akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap setiap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

