Polsek Maulafa Hadiri Jumat Curhat Polda NTT di GMIT Getsemani Sikumana, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi.
Tribratanewskupangkota.com — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) bersama Polsek Maulafa menggelar kegiatan Jumat Curhat di Gereja GMIT Getsemani, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Jumat (09/10/2026) pagi hingga siang.
Kegiatan yang bertujuan menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung ini dihadiri sekitar 30 warga Kelurahan Sikumana. Turut hadir tim Jumat Curhat Polda NTT yaitu AKP Agus Silvester dari Satbrimobda NTT, AKP Soleman Kolloh dari Ditintelkam Polda NTT, AKP Yohanis Suri dari Ditsamapta Polda NTT, IPTU M. Tahir dari Ditbinmas Polda NTT, IPTU Sura Atmaja dan IPDA Ferdi Ndaomanu dari Ditlantas Polda NTT.
Dari unsur kewilayahan hadir Sekcam Maulafa Hendrikus Banunaek, S.H., M.Hum., Lurah Sikumana Getruida Isabella dan Babinsa Kelurahan Sikumana Sertu Ferdinan Laykanny. Mewakili Polsek Maulafa, hadir Kanit Intelkam, IPDA Deddy Manuain, S.H., Kanit Reskrim, IPDA Algyan Ndun, S.H.z dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, BRIPKA Marsel Nitte.

Kegiatan dibuka oleh Sekcam Maulafa, Hendrikus Banunaek, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, ia mengajak seluruh hadirin untuk mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah mempertemukan pemerintah, warga, dan kepolisian dalam forum tersebut. Ia menegaskan bahwa curhat adalah hal yang baik sebagai jalan mencari solusi bersama atas berbagai persoalan yang dialami warga.
Mewakili pihak kepolisian, AKP Agus Silvester dari Satbrimobda NTT menyampaikan terima kasih kepada pihak gereja GMIT Getsemani yang telah menyediakan tempat, kepada Pemerintah Kecamatan Maulafa, Kelurahan Sikumana, serta seluruh warga yang hadir. Ia mempersilakan warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan curhatan, usulan, saran, maupun pertanyaan kepada pihak kepolisian.
Sesi tanya jawab berlangsung dinamis. Warga pertama, Bapak Paul, mengeluhkan pesta yang sering memutar musik dengan suara keras hingga mengganggu warga sekitar. Ia juga mengusulkan agar SIM berlaku seumur hidup sehingga tidak perlu diperpanjang, mempertanyakan aksi kejar-kejaran oleh oknum Polantas saat tilang, serta menyoroti banyaknya aktivitas anak muda dan pelajar di sekitar SMA Negeri 6 dan SMP Negeri 12 yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, AKP Soleman Kolloh dari Ditintelkam Polda NTT menjelaskan bahwa setiap kegiatan pesta wajib memiliki izin keramaian sesuai PP No. 60 Tahun 2017 agar dapat menjadi perhatian Polsek terdekat untuk dilakukan monitoring melalui patroli. Terkait fenomena pelajar yang berkumpul baik saat maupun setelah jam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), hal itu terjadi akibat minimnya pengawasan pasca-KBM sehingga berpotensi menimbulkan gangguan. Polsek Maulafa akan meningkatkan patroli ke sekolah-sekolah.

Terkait SIM seumur hidup, IPDA Ferdi Ndaomanu dari Ditlantas Polda NTT menjelaskan hal tersebut tidak dapat diberlakukan karena sudah tercantum pada Pasal 85 ayat 2 UU No. 22 Tahun 2009, dengan pertimbangan aspek identitas dan kompetensi pengemudi yang perlu dievaluasi secara berkala.
Pertanyaan kedua dari Bapak Otnial Zakarias menanyakan soal perpanjangan SIM yang terlambat satu hari harus mengurus baru. IPDA Ferdi Ndaomanu dari Ditlantas Polda NTT menjelaskan bahwa jika masa kadaluwarsa SIM jatuh pada hari libur, pemohon mendapat dispensasi untuk mengurus pada hari kerja berikutnya. Namun jika tidak pada hari libur, aturannya wajib diurus paling lambat sesuai tanggal kadaluwarsa.
Bapak Rudi Adu mengeluhkan sopir bemo angkot yang memutar di perempatan Jalan Jalur 40, Sikumana sehingga sering menimbulkan kecelakaan dan cekcok antar pengendara maupun pejalan kaki. Ia mengusulkan agar Terminal Bello diaktifkan kembali.
Ibu Taroci Tameon menanyakan isu yang beredar bahwa anak SMA kelas 2 yang belum memiliki SIM diperbolehkan mengendarai sepeda motor, serta mengeluhkan trotoar yang tidak rata sehingga warga sering terjatuh dan banyak pedagang berjualan di atas trotoar. Ia juga mengeluhkan kelangkaan minyak tanah, kemacetan di Jalan H.R. Koroh, Sikumana pada pagi dan sore hari, serta mengusulkan pemasangan gundukan (traffic calming) di sekitar kawasan sekolah agar kendaraan tidak melaju kencang.
Sementara Bapak Joni Tule meminta penertiban kendaraan khususnya ambulans yang menggunakan sirine saat melintas di Kelurahan Sikumana.

Menjawab berbagai pertanyaan tersebut, IPTU Sura Atmaja dari Ditlantas Polda NTT menegaskan tidak ada aturan yang memperbolehkan anak sekolah yang belum memiliki SIM untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Ia mengajak kerja sama orang tua untuk tidak mempercayai isu tersebut dan melarang anak-anak yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor.
Terkait kemacetan di Jalur Sikumana, hal itu disebabkan meningkatnya jumlah penduduk dan kendaraan yang tidak sebanding dengan penambahan ruas jalan. Untuk ambulans yang menggunakan sirine, sopir beralasan membutuhkan kecepatan untuk mobilisasi pasien, baik saat membawa maupun menjemput pasien dalam kondisi darurat.
Sementara untuk kelangkaan minyak tanah, AKP Soleman Kolloh menjelaskan bahwa kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penambahan kuota. Soal trotoar yang dijadikan lokasi berdagang, akan dikoordinasikan dengan pemerintah untuk dilakukan penertiban.
Dari kegiatan tersebut disimpulkan beberapa langkah tindak lanjut, yakni Polsek Maulafa akan meningkatkan patroli dialogis pada jam rawan, khususnya di sekitar SMA N 6, SMP N 12 dan perempatan Jalur 40. Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana akan melakukan sosialisasi tentang perizinan keramaian dan tertib berlalu lintas kepada orang tua dan pihak sekolah. Ditlantas akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Kupang, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Sikumana terkait usulan pengaktifan kembali Terminal Bello, penertiban trotoar dan pemasangan traffic calming di kawasan sekolah. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai distribusi minyak tanah di Kelurahan Sikumana.
Kapolsek Maulafa, AKP M.L. Petterson Riwu, S.H., yang tidak dapat hadir langsung namun memonitor kegiatan tersebut, memberikan pernyataan dan imbauan.
"Kami mengapresiasi antusiasme warga Sikumana dan pihak GMIT Getsemani serta Pemerintah Kecamatan Maulafa dalam kegiatan Jumat Curhat Polda NTT ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan, mulai dari pesta dengan sound keras, kenakalan remaja, hingga persoalan lalu lintas di Jalur 40 dan kelangkaan minyak tanah, telah kami catat dan akan kami tindak lanjuti," ujar AKP Petterson Riwu.

Ia menambahkan, Polsek Maulafa berkomitmen menjaga Sikumana dan wilayah Kecamatan Maulafa tetap aman.
"Saya perintahkan anggota, khususnya Bhabinkamtibmas dan SPKT Polsek Maulafa, untuk meningkatkan patroli dialogis, terutama di jam pulang sekolah di sekitar SMA 6 dan SMP 12. Saya juga mengimbau kepada seluruh warga, mari kita jaga ketertiban bersama. Untuk setiap kegiatan keramaian, wajib mengurus izin di Polsek agar bisa kami monitor keamanannya. Kepada para orang tua, tolong awasi anak-anak kita, jangan beri izin mengendarai motor sebelum memiliki SIM. Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada gangguan kamtibmas, segera hubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Maulafa," tutupnya. (DL)
Humas Polresta Kupang Kota

