Polsek Kota Lama Olah TKP Penemuan Mayat di Pantai Wisata Oesapa dan Evakuasi ke RS. Bhayangkara

Polsek Kota Lama Olah TKP Penemuan Mayat di Pantai Wisata Oesapa dan Evakuasi ke RS. Bhayangkara

Tribratanewskupangkota.com — Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Kupang Kota, melakukan olah TKP penemuan mayat seorang laki-laki yang ditemukan mengapung di bibir Pantai Wisata Oesapa, RT. 07 RW. 02, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada (Senin, 20/4/2026) pagi. Korban diketahui berinisial SN (25), warga Desa Ofu, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

 

Berdasarkan keterangan saksi, AH (54) dan HM (26) yang berprofesi sebagai nelayan, saat hendak kembali dari melaut dan akan merapat di Pantai Oesapa, keduanya melihat sesosok mayat dalam posisi tengkurap mengapung di perairan, dengan jarak sekitar ±50 meter dari bibir pantai pada kondisi air laut mulai pasang.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Oesapa, AIPDA Kefas Tafoki hingga selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kota Lama.

 

Personel piket Polsek Kota Lama bersama Unit Identifikasi Polresta Kupang Kota tiba di lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengamanan dan olah TKP. Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke daratan dan dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, guna pemeriksaan medis lebih lanjut.

 

Di lokasi, personel juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah kaos oblong warna putih, sepasang sendal, serta satu unit handphone merek Oppo warna ungu, yang diduga milik korban.

 

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, korban ditemukan dalam kondisi tidak mengenakan baju, dengan celana pendek warna hitam, serta terdapat busa keluar dari hidung dan mulut. Pada tubuh korban juga ditemukan ciri khusus berupa tato pada lengan kanan, berupa dua garis melingkar, gambar salib, serta motif kawat duri.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, mengatakan jenazah saat ini telah berada di ruang pemulasaran jenazah RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan, guna memastikan penyebab kematian korban. Namun, dari hasil koordinasi dengan pihak keluarga, keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan keberatan autopsi yang ditandatangani perwakilan keluarga, disaksikan oleh keluarga lainnya. Selanjutnya, jenazah akan dipulangkan ke rumah duka di Kolbano untuk proses pemakaman,” jelas Kapolsek.

 

Tambahnya, Polsek Kota Lama akan terus mendalami setiap temuan di lapangan, untuk memastikan apakah terdapat unsur lain dalam peristiwa tersebut atau murni kecelakaan.

 

“Semua perkembangan akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan medis dan pendalaman lebih lanjut,” tutup Kapolsek Arifin. (AL)