Polres Kupang Kota jadi Polres Tipe C/Polresta

Polres Kupang Kota jadi Polres Tipe C/Polresta

Polres Kupang Kota, Polda NTT menjadi satu dari lima Polres di Indonesia yang mengalami kenaikan tipe dari tipe D/Polres ke tipe C/Polresta.

Seiring dengan kenaikan tipe ini, pejabat Kapolres Kupang Kota pun harus dijabat perwira berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

Kenaikan tipe ini tertuang dalam Surat menteri PANRB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 ditanda tangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Surat tersebut mengesahkan pembentukan 8 Polres baru dan peningkatan 5 Polres dari tipe D/Polres menjadi tipe C/Polresta.

Kepangkatan semula Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi (KBP).

Lima Polres yang naik tipe masing-masing tersebar di Banten, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, NTT dan Kepulauan Riau.

Kelima Polres yang naik tipe yakni Polres Serang Kota, Polda Banten, Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah. Polres Kendari, Polda Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya Polres Kupang Kota, Polda NTT dan Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau.

Ada pula pembentukan 8 Polres tipe D/polres dengan kepangkatan AKBP yakni 1 di wilayah Provinsi Bali, satu di Papua, satu di Jawa Barat, dua di Maluku dan tiga di Papua Barat.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH MH yang dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) membenarkan informasi tersebut.

Pada bulan Oktober 2021 lalu, Polres Kupang Kota dan Biro Rena Polda NTT ke Jakarta mempresentasikan keberadaan Polres Kupang Kota dan melengkapi sejumlah berkas.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan jajarannya pun melakukan berbagai pembenahan fisik dan administrasi terkait kenaikan tipe ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kapolres Kupang Kota pun membangun ruang SPKT terpadu untuk melayani pengaduan masyarakat termasuk surat keterangan kepolisian, pembuatan sidik jari, pengurusan SKCK dan layanan perpanjangan SIM pada mobil SIM.(digtara.com)