Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Koordinasikan Pembuatan Gerai Ojol Kamtibmas bersama Grab
Tribratanewskupangkota.com — Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan Komunitas Ojek Online (Ojol), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota melaksanakan kegiatan koordinasi pembuatan Gerai Ojol Kamtibmas, pada (Kamis, 30/10/2025), di Kantor Grab Kupang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos, didampingi Wakasat Lantas IPTU Abang Ali Baisapa, Kanit Gakkum IPTU Angelina Ikun Sally, S.H, Kanit Kamsel IPDA Nadia Jihan Pratiwi, S.Tr.I.K, serta personel Kamsel Satlantas Polresta Kupang Kota.
Dalam arahannya, Kasat Lantas Polresta Kupang Kota menyampaikan bahwa para driver Ojol merupakan mitra Polri dalam mendukung terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Kupang.

“Sebagai Ojol Kamtibmas, rekan-rekan adalah mitra Polri di lapangan. Mari bersama menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, dan taati setiap peraturan lalu lintas,” tegas mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.
Selain itu, Kasat Lantas juga mengimbau agar para pengemudi ojek online selalu berhati-hati di jalan dan memastikan kesiapan diri serta kendaraan sebelum bekerja, dengan menerapkan konsep Tri Siap, yakni siap diri, siap kendaraan dan siap mengikuti peraturan dan rambu-rambu lalu lintas di jalan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas juga menjelaskan empat faktor penyebab utama kecelakaan, yaitu faktor manusia, kendaraan, jalan, dan cuaca, serta mengajak seluruh driver Ojol untuk senantiasa mengantisipasi potensi bahaya tersebut.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memperhatikan sasaran prioritas keselamatan berlalu lintas, antara lain tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan helm berstandar SNI, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus, tidak melebihi batas kecepatan, dan tidak menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (racing).

Sebagai penutup, Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh driver Ojol agar segera melaporkan setiap kejadian laka lantas, maupun kejadian menonjol lainnya ke nomor darurat bebas pulsa Polri di nomor 110 agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal sinergitas antara Satlantas Polresta Kupang Kota dengan komunitas ojek online, dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Kota Kupang. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

