Kapolresta Kupang Kota Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan.

Kapolresta Kupang Kota Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan.

Tribratanewskupangkota.comKapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam, menerima kunjungan audiensi dari Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan bertempat di Ruangan Gelar Perkara Sat Reskrim Polresta Kupang Kota, Kamis (30/04/2026) pagi.

 

Aliansi yang terdiri dari BEM STIKUM, IKAMAS, dan GMF tersebut hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait penanganan perkara yang tengah ditangani.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kapolresta Kupang Kota yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Jumpatua Simanjorang, S.T.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Gaspar Kopong Keda, S.H., dan Kanit PPA Ipda Dedy Manuain, S.H., memberikan keterangan resmi mengenai mekanisme teknis penyidikan.

 

Kapolresta menjelaskan bahwa segala kejadian dalam penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, tersangka, maupun saksi ahli, dituangkan secara resmi ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

 

Dijelaskan pula bahwa penyelidikan adalah tahap awal untuk menemukan peristiwa pidana, sementara gelar perkara dilakukan untuk mengevaluasi hasil penyidikan dan menentukan status hukum perkara secara objektif, baik untuk naik ke penyidikan maupun penghentian (SP3). (RA)