Hadir dan Melakukan Dialog Bersama Warga Kelurahan Airmata, Kapolresta Ajak Untuk Bersama Menjaga Kamtibmas Melalui Siskamling

Hadir dan Melakukan Dialog Bersama Warga Kelurahan Airmata, Kapolresta Ajak Untuk Bersama Menjaga Kamtibmas Melalui Siskamling

Tribratanewskupangkota.com – Dalam rangka mendengarkan usul saran dan masukan hingga kritikan dari masyarakat, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, hadir langsung dalam kegiatan “Jum’at curhat”, yang dikemas dalam diskusi santai, yang kali ini dilaksanakan di rumah ibu Yakoba Rihi, Alamat Angklung Rt. 008 Rw. 003 Kelurahan Airmata Kecamatan Kota Lama Kota kupang, Jumat, (4/8/2023).

Kapolresta Kupang Kota yang tiba di lokasi, diberikan pengalungan selendang oleh ibu Yakoba Rihi, sebagai ungkapan penghargaan dan terima kasih karena berkenan hadir untuk diskusi langsung bersama masyarakat.

Turut hadir dalam diskusi, Kapolsek Kelapa Lima AKP Jemy O. Noke, S.H, Kanit Samapta Polsek Kelapa Lima IPTU Adrianus Felix, KBO Satuan Binmas IPDA Benediktus Gae Diwi, Kanit Intelkam Polsek Kelapa Lima IPDA Muin Saleh, Penjabat Lurah Airmata Zet Silwanus, S.T, para Ketua Rw dan Rt Kelurahan Airmata, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.

Sebelum memulai diskusi bersama warga, Kapolresta memperkenalkan seluruh polisi yang hadir, agar warga mengenalnya dan polisi tersebut bisa dengan seksama mendengar seluruh permasalahan yang disampaikan warga Kelurahan Naimata, sehingga bisa ditindaklanjuti dalam melaksanakn tugas nantinya.

Kapolresta Kombes Krisna menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran dari masyarakat, untuk melakukan diskusi tatap muka secara langsung. Agar semua permasalahan, baik kamtibmas maupun sosial lainnya yang sedang dihadapi dapat disampaikan sehingga bisa bersama-sama dicari solusi dalam penyelesaiannya.

Salah seorang Tokoh Agama, mewakili masyarakat Kelurahan Airmata, mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena baru kali ini seorang Kapolres hadir dan bertemu langsung dengan masyarakat Kelurahan ini. “Yang ingin saya sampaikan terkait balapan liar di sekitar Gereja GMIT Kota Baru hingga Gereja Katedral, karena sampai jam 05.00 Wita masih ada beberapa kelompok pemuda yang trek-trekan atau balapan liar, sehingga sangat mengganggu saat kami hendak ke gereja dan mengikuti ibadat. Warga juga dengan sesuka hati melakukan penutupan akses jalan sehingga mengganggu aktifitas kami dengan menggunakan kendaraan bermotor, dan pertanyaan terakhir terkait bunyi sirene mobil ambulans yang sangat mengganggu kalau hendak datang ke TPU Kelurahan Airmata”, tanya Bapak Hari Uly

Pada sekitar lokasi tersebut ada Pos Polisi terdekat, yakni Pos Polisi LLBK dan Pos Polisi Kanaan, sehingga dapat dilaporkan kepada Pos Polisi tersebut, dan bisa juga menghubungi Call Center bebas pulsa 110. Terkait penutupan jalan tidak dilakukan secara sembarangan. “Penutupan akses jalan oleh warga tanpa sepengetahuan polisi merupakan perbuatan melanggar yang hukum. Ada aturan yang mengatur terkait penutupan jalan, diharapkan warga bisa menyampaikan terlebih dahulu kepada polisi setempat. Penggunaan sirene oleh mobil ambulans dilakukan untuk meminta prioritas jalan saat membawa orang sakit atau orang meninggal, sehingga apabila sudah berada di jalan gang tidak diperlukan lagi. Akan kami ingatkan melalui polisi lalu lintas kami”, jawab mantan Kabidhumas dan Wadir Samapta Polda NTT tersebut.

Salah satu warga minta pembangunan Pos Polisi di Kelurahan Airmata, untuk lebih mendekatkan kehadiran dan pelayanan polisi dalam masyarakat, dan saya minta SIM untuk berlaku seumur hidup, sehingga tidak membutuhkan biaya lagi untuk perpanjangan kembali.

Kapolresta mengatakan bahwa rasio polisi yang bertugas di Polresta dengan warga di Kota Kupang masih sangat kurang, sehingga dengan adanya Pos Polisi saat ini dimana seluruh Pos Polisi tersebut sudah ditempati oleh Polisi, dirasakan masih cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang. “Saya lebih menyarankan kepada warga untuk membangun Pos Kamling, karena warga bisa bersama dan membantu polisi dalam menjaga kamtibmas lingkungan. SIM adalah sebuah legalitas, legitimasi dan penghargaan negara kepada warganya yang dinyatakan lulus uji. Sangat diperlukan untuk dilakukan ujian kembali, sehingga bisa menguji lagi keterampilan seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor”, jawab Kombes Krisna.

Kapolresta Kupang Kota di akhir diskusi santai, meminta warga untuk bersama Kepolisian menjaga kamtibmas melalui pembangunan sebuah siskamling. “Dengan keterbatasan jumlah personel Polresta Kupang Kota, dan tidak hadir setiap saat ditengah masyarakat, diharapkan masyarakat mau untuk membangun siskamling demi menjaga keamanan lingkungannya sendiri. Selain itu, masyarakat bisa saling bekerja sama dengan gotong royong”, pungkas mantan Kapolres TTU tersebut. (AN)