Dengar Keluhan Warga Bakunase, Polresta Kupang Kota Berikan Solusi Terkait Judi Sabung Ayam Hingga Aturan SIM Terbaru.
Tribratanewskupangkota.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota kembali menggelar program unggulan "Jumat Curhat" sebagai wadah komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat. Kali ini, jajaran Polresta Kupang Kota menyambangi warga Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, pada Jumat (20/02/2026) pagi.
Bertempat di Kantor Lurah Bakunase, kegiatan ini dihadiri oleh Kasat Binmas AKP Verry Polin, S.H., M.H., Kanit Provos IPTU Leonardus Dima, serta Kapolsek Kota Raja AKP Leyfrids D. Mada, S.H., yang bertindak sebagai narasumber utama di hadapan sekitar 30 tokoh masyarakat dan Ketua RT/RW.
Dalam sesi dialog yang berlangsung hangat, warga menyampaikan berbagai keluhan kamtibmas. Salah satu warga, menyoroti adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah Airnona dan meminta pengoptimalan fungsi Pos Polisi di wilayah tersebut. Selain itu, warga juga meminta penertiban kos-kosan yang sering beraktivitas hingga larut malam dan mengganggu ketenangan.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Kupang Kota Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H., menegaskan komitmennya untuk melakukan tindakan tegas.
"Terkait judi sabung ayam, kami sudah pernah melakukan penindakan dan ke depan akan kami tingkatkan patroli serta penyelidikan tertutup untuk membubarkan aktivitas tersebut. Mengenai kos-kosan, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk melakukan pendataan ulang dan razia terpadu secara humanis," tegas AKP Leyfrids.

Warga juga menanyakan terkait prosedur pengurusan SIM yang kini mensyaratkan kepesertaan BPJS Kesehatan. Menjawab keraguan warga, pihak kepolisian memberikan edukasi sesuai dengan regulasi terbaru.
"Sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 dan Perpol Nomor 2 Tahun 2023, kepesertaan jaminan kesehatan (BPJS) kini menjadi salah satu syarat dalam pelayanan publik, termasuk SIM. Ini adalah kebijakan nasional untuk memastikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga," jelas tim narasumber. Petugas juga merinci biaya PNBP SIM yang tetap transparan, yakni Rp100.000 untuk SIM A/C baru.
Selain masalah kamtibmas, warga juga menanyakan kepastian hukum terkait kasus penganiayaan berat yang terjadi beberapa waktu lalu. Kapolsek Kota Raja berjanji akan segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan gelar perkara internal dan memberikan informasi perkembangan kasus (SP2HP) kepada pelapor agar tidak terjadi persepsi negatif.
"Setiap masukan, kritik, maupun keluhan terkait perilaku anggota di lapangan, silakan dilaporkan. Kami ada fungsi Propam untuk mengawasi. Kami ingin Polri di Kota Kupang semakin profesional dan dicintai masyarakat," tambah Kapolsek.

Lurah Bakunase, Wilhelmus Diken, S.IP., menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Polri yang mau duduk bersama warga. Menurutnya, kegiatan ini sangat efektif untuk memutus sumbatan komunikasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Kegiatan yang berakhir pukul 11.50 WITA ini ditutup dengan sesi foto bersama. Secara keseluruhan, situasi berjalan aman dan lancar dengan komitmen bahwa setiap rekomendasi dari warga akan ditindaklanjuti secara nyata oleh jajaran Polresta Kupang Kota. (RA)
Humas Polresta Kupang Kota

