Cegah Penyalahgunaan, Kapolresta Kupang Kota Periksa Senjata Api Anggota
Tribratanewskupangkota.com - Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si melakukan pemeriksaan langsung terhadap Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakaikan kepada anggota.
Pemeriksaan yang berlangsung di Lobby utama Mapolresta Kupang Kota, pada Senin (23/12/2024), dengan didampingi oleh Kabag Ops Kompol Oktovianus Wadu Ere, S.H, Kabag SDM Akp Darius Kore, Kasie Propam Iptu M. Iqbal, Kasie Was Ipda Dewa Nyoman Gunawan dan Kasie Humas Ipda Franky Lapuisaly.
Pengecekan dan pemeriksaan ini, meliputi fisik senpi, surat-surat, kebersihan dan amunisi. Kapolresta Kupang Kota menegaskan, pemeriksaan senjata api telah rutin dilakukan Siepropam Polresta Kupang Kota. Namun, hari ini pengecekan serentak dilakukan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes, Polda dan Polres jajaran.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan senjata api oleh anggota, baik yang bertugas maupun yang tidak bertugas di lapangan," ujarnya
Kombes Aldinan Manurung menjelaskan, pemeriksaan ini juga untuk mendata jumlah senjata yang dipinjamkan kepada anggota, serta jumlah amunisi yang tersedia. Pengecekan dan pendataan ini dilakukan termasuk ke anggota Polsek jajaran.
Anggota yang berdinas di fungsi staf atau pembinaan, serta yang tidak bertugas di lingkungan dengan resiko atau bahaya yang tinggi, akan ditarik senjatanya.
"Dalam pemeriksaan tadi, kami tarik 3 senpi dari anggota, yang setelah diperiksa telah kadaluarsa surat-suratnya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi, dan penertiban atas penggunaan senjata api," ucap dia.
Penggunaan senpi, tambahnya, dengan kondisi terdesak dan merupakan langkah tegas terukur yang diambil anggota Polri dalam menjalankan tugas di lapangan, demi menyelamatkan masyarakat maupun anggota itu sendiri," kata Kapolresta lagi.
Ke depannya, tambah Kapolresta Kupang Kota lagi, Mabes Polri akan mengatur kembali peminjaman senjata api. Prosedur mengenai siapa saja yang berhak memegang senjata api akan diperjelas, sementara senjata yang tidak layak akan ditarik. (AN)