Bhabinkamtibmas Namosain Gerak Cepat Mediasi Perkelahian Antar Keluarga
Tribratanewskupangkota.com — Bhayangkara Pembina Keamanan dan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Namosain, Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, AIPDA Yakob B. Saudale, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait perkelahian yang terjadi di RT. 34/RW. 06 Kelurahan Namosain, (Senin, 25/5/2026) malam.
Setelah menerima informasi dari Ketua RT setempat terkait adanya perkelahian antara warga berinisial W dan R, Bhabinkamtibmas langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan penyelesaian masalah.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lokasi, perselisihan bermula dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp, yang memicu saling balas makian hingga akhirnya berujung pada perkelahian fisik,” ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa, S.H.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas, lanjut Kapolsek, kedua pihak yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga akhirnya dipertemukan dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya juga mengakui kesalahan masing-masing serta saling meminta maaf. Penyelesaian masalah tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat, serta Sekretaris RT.
“Setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat, diupayakan agar dapat diselesaikan secara humanis dan kekeluargaan, terutama apabila masih memungkinkan untuk dilakukan mediasi. Kehadiran Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi penengah serta menjaga hubungan baik antar warga,” ujar Kapolsek Ketut.
Kapolsek Alak juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial maupun aplikasi percakapan lainnya, agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat memicu terjadinya konflik di lingkungan masyarakat. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

