Bhabinkamtibmas Airnona Mediasi Perselisihan di Grup WhatsApp, Anak Muda Sepakat Berdamai.
Tribratanewskupangkota — Upaya penyelesaian masalah secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kota Raja. Bhabinkamtibmas Kelurahan Airnona, Bripka Wens Reba Mesa, bersama Kepala SPKT Polsek Kota Raja, AIPTU Yusak Saba, melaksanakan pembinaan terhadap sejumlah anak muda yang terlibat saling menghina melalui grup WhatsApp.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (15/7/2026) pukul 21.00 Wita di Mapolsek Kota Raja itu, turut menghadirkan orang tua dari masing-masing pihak, sebagai bentuk dukungan dalam penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
Dalam pembinaan tersebut, personel memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga etika dalam menggunakan media sosial, serta mengingatkan dampak hukum dari tindakan penghinaan yang dilakukan melalui media elektronik. Para pihak juga diajak untuk menyelesaikan persoalan dengan mengedepankan musyawarah dan saling menghormati.
Hasilnya, seluruh pihak menerima arahan personel, berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta saling memaafkan sehingga persoalan dapat diselesaikan secara damai.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada, S.H, mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan Kepala SPKT dalam menyelesaikan permasalahan melalui pendekatan restoratif dan pembinaan.
“Penyelesaian secara humanis menjadi salah satu upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” sebut Kapolsek Frids Mada.
Ditambahkannya, kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah terpancing emosi, dan menghindari penyebaran kata-kata yang dapat menimbulkan konflik maupun berimplikasi hukum.
“Setiap persoalan pasti ada jalan keluarnya, komunikasi sangat penting agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik,.” kata Kapolsek Kota Raja.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Polsek Kota Raja berharap kesadaran masyarakat terhadap etika berkomunikasi di ruang digital semakin meningkat sehingga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap terjaga. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

