Bangun Karakter Siswa, Polsek Kota Lama Sosialisasikan Dampak Bullying.
Tribratanewskupangkota.com — Kapolsek Kota Lama, AKP Rachmat Hidayat, S.Tr.K., S.I.K, melalui Kasihumas AIPTU Augusto Lisboa, pada (Rabu, 3/12/2025), di SMP Negeri 16 Kota Kupang, Jalan Supul Raya, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyampaian materi tentang bahaya perundungan dan anti kekerasan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) bagi siswa-siswi SMPN 16 Kota Kupang, dengan tema “Dengan Latihan Dasar Kepemimpinan Kita Membentuk Generasi Berkarakter Cerdas, Berakhlak Mulia dan Cinta Lingkungan.”
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala UPTD SMPN 16 Kota Kupang Johanis Suni, S.Pd., M.Pd, Wakasek Kesiswaan Tabitha M. Adju Bunga, S.Pd, dan para guru, serta siswa-siswi pengurus OSIS. Selain itu, hadir juga Panit Binmas Polsek Kota Lama, AIPDA Taton Indrayanto,.
Kasihumas Polsek Kota Lama dalam sosialisasi tersebut, menjelaskan sejumlah poin penting terkait perundungan, antara lain definisi perundungan (bullying) dan kekerasan di sekolah, bentuk-bentuk perundungan, seperti verbal, fisik, sosial, dan cyberbullying, penyebab terjadinya perundungan, dampak yang ditimbulkan, baik secara emosional, mental, maupun akademik, serta strategi pencegahan dan penanggulangan perundungan di lingkungan sekolah.
"Pentingnya bagi para siswa sekalian untuk menghindari pembulian, dan menjauhi segala bentuk kekerasan terhadap teman di sekolah maupun orang lain," kata AIPTU Augusto.
Melalui penyampaian materi ini, sambung dia,siswa diharapkan mampu membedakan perilaku positif dan negatif, membangun sikap saling menghargai, serta berperan aktif menciptakan budaya sekolah yang aman, peduli, empati, dan inklusif.
Selain itu, pada kesempatan itu juga, ia mengajak siswa untuk berani bersuara dan melaporkan setiap tindakan perundungan yang dialami maupun disaksikan kepada pihak guru, pembina OSIS, atau pihak kepolisian.
"Adik-adik jangan takut melapor kepada guru di sekolah, apabila mengetahui adanya perundungan ataupun tindak kekerasan, sehingga bisa dengan segera diambil tindakan lebih lanjut," pesannya.
Kegiatan sosialisasi tersebut disambut baik oleh pihak sekolah, sebagai langkah penting dalam membentuk karakter kepemimpinan siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan. (LM)
Humas Polresta Kupang Kota

