Waka Polres Kupang Kota Ikuti kegiatan Focus Group Discussion Dalam Rangka Giat Kewilayahan Kontra Radikal Di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur

Waka Polres Kupang Kota Ikuti kegiatan Focus Group Discussion Dalam Rangka Giat Kewilayahan Kontra Radikal Di Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur


Tribratanewskupangkota.com- Guna memberikan pandangan terkait dengan paham radikalisme maka di adakan  kegiatan Focus Group Discussion Dalam Rangka Giat Kewilayahan Kontra Radikal Wilayah Hukum Polda Nusa Tenggara Timur, pada hari Selasa tanggal 15 Maret 2022 pukul 10.18 wita bertempat di  Hotel Swiss Belcourt Kupang, Jln. Timor Raya, Kel.Kelapa Lima, Kec. Kelapa Lima - Kota Kupang.

Hadir Dalam Kegiatan tersebut Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto SH, SIK, MH. (Kabid Humas Polda NTT), AKBP Erlan Munasi SIK, M.Si. (Kasubag Opinev Bagpenmun Biro Penmas Dir Humas Polri), Kompol Iwan Iswahyudi, S.Pd. (Waka Polres Kupang Kota), Muhammad Saleh (Ketua PDPM), Muhammad Nasir Abas (Nara Sumber),  Pemuda Muhammadyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM) Kota Kupang.

Pembukaan dan penyampaian oleh Kabid Humas Polda NTT mengatakan Melalui momentum ini kita harapkan autput bagi semua sebagai landasan mencegah berkembangnya radikalisme dan teroris di NTT serta di sampaikan terima kasih kepada nara sumber yang sudah hadir, dan perlu di ketahui bahwa NTT merupakan Nusa Terindah Toleransi Selain itu di harapkan dengan kegiatan ini peserta yang hadir mampu membentengi diri   sehingga tidak terpapar radikalisme.

Kemudian dilanjutkan oleh Nara sumber yang memaparkan tentang paham Radikalisme adalah paham aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.

Selama kegiatan berlangsung dilakukan pengamanan tertutup dari anggota Intelkam Polda NTT, Intelkam Polres Kupang Kota dan Intelkam Polsek Kelapa Lima dan dimonitor oleh Kapolsek Kelapa Lima KOMPOL. SEPUH A.I. SIREGAR, SH, SIK, MH Kegiatan berjalan dengan aman da tetap mentaati protokol kesehatan.