Respons Cepat Laporan Warga, Sat Samapta Polresta Kupang Kota Tertibkan Pungli Jalanan dan Bubarkan Judi Sabung Ayam.
Tribratanewskupangkota.com — Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Kupang Kota terus meningkatkan intensitas patroli guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam sehari, korps Bhayangkara ini berhasil merespons cepat aduan warga terkait aksi pungutan liar (pungli) berkedok perbaikan jalan serta membubarkan arena judi sabung ayam di wilayah hukum Kota Kupang.
Rangkaian kegiatan preventif ini dilaksanakan pada Selasa (16/6/2026) sore, dengan melibatkan personel gabungan dari piket Samapta, Unit Turjawali, personel BKO, serta Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta AKP Stevenson Albertino Bessie, S.H., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat adalah untuk memberikan rasa aman dan memastikan segala bentuk gangguan Kamtibmas dapat segera diatasi.
"Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan laporan. Kehadiran anggota di lapangan adalah komitmen kami untuk menindak setiap bentuk penyakit masyarakat maupun premanisme jalanan demi kenyamanan warga Kota Kupang," tegas AKP Stevenson Albertino Bessie, Rabu (17/6/2026).
Operasi dimulai pada pukul 15.00 WITA, saat anggota piket Sat Samapta bersama Piket SPKT bergerak cepat mendatangi kawasan di belakang kampus STIM Kupang. Petugas turun langsung setelah menerima laporan dari pengguna jalan mengenai adanya aktivitas penambalan jalan berlubang swadaya yang diwarnai dengan pungutan biaya (pungli).
Mirisnya, aksi pungutan liar terhadap kendaraan yang melintas tersebut dipimpin langsung oleh Ketua RT setempat.

"Setibanya di lokasi, personel gabungan langsung memberikan imbauan secara humanis namun tegas kepada oknum warga dan Ketua RT tersebut agar segera menghentikan aktivitas pungli. Petugas juga meminta mereka untuk membuka kembali akses jalan secara total sehingga arus lalu lintas kembali lancar dan kemacetan dapat terurai," ujar Kasat Samapta.
Tak berselang lama, tepatnya pukul 15.30 WITA, tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Kupang Kota bergerak menuju Kelurahan Lasiana. Patroli ini menyasar lokasi yang dilaporkan sering dijadikan tempat berlangsungnya penyakit masyarakat berupa judi sabung ayam.
Kedatangan armada patroli polisi yang mendadak membuat para pelaku judi di lokasi langsung kocar-kacir melarikan diri untuk menghindari petugas.
"Saat anggota tiba di arena sabung ayam di Kelurahan Lasiana, para pelaku langsung membubarkan diri. Kendati demikian, petugas di lapangan berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa ekor ayam aduan yang sudah dalam keadaan mati," jelas AKP Stevenson.
Seluruh barang bukti dari lokasi penggerebekan kini telah dibawa ke Mapolresta Kupang Kota. Pihak Sat Samapta Polresta Kupang Kota juga mengimbau masyarakat dan perangkat lingkungan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan tidak membiarkan wilayahnya dijadikan tempat aktivitas ilegal. RA
Humas Polresta Kupang Kota

