Respon Cepat Keluhan Warga, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pengancaman di Oebobo

Respon Cepat Keluhan Warga, Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Pelaku Pengancaman di Oebobo

Tribratanewskupangkota.com – Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota bergerak cepat setelah adanya kejadian yang viral di media sosial, dan dengan segera melakukan pencarian dan penangkapan terhadap seorang pelaku dengan inisial FTAM (25) di rumahnya, yang beralamat di Jalan Bhakti Karang, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Senin (25/3) malam kemarin.

FTAM diketahui melakukan pengancaman terhadap korban inisial HP, setelah meminta makanan dari warung milik HP, namun ditolak secara halus. Karena makanan yang diminta tidak diberikan, pelaku marah dan kemudian melakukan pengancaman dengan mengatakan akan membakar warung dan memukul seluruh karyawan di warung tersebut.

 

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi tribratanewskupangkota.com membenarkan kejadian yang telah viral di media sosial tersebut.

 

“Iya benar, adanya kejadian pengancaman di Oebobo, oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk Minuman Keras (Miras), terhadap korban sebagai pemilik warung dan karyawannya,” jelas Kapolresta.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kejadian bermula saat pelaku bersama teman-temannya sedang konsumsi miras di rumah pelaku, kemudian teman-teman pelaku mengeluh kalau mereka lapar.

 

“Saat sedang miras, teman-teman pelaku mengeluh lapar, kemudian pelaku berinisiatif untuk meminta makanan dari sebuah warung secara cuma-cuma atau gratis, namun ditolak oleh korban HP sebagai pemilik warung tersebut,” ujar Kombes Aldinan Manurung.

 

Sambungnya, setelah itu pelaku sempat keluar dari warung sejenak, dan kemudian masuk kembali dan hanya meminta kuah sup brenebon, dan korban menyampaikan bahwa kalau mau kuah saja bisa diberikan, tetapi kalau mau kuah ditambah dengan daging, harus membayar Rp. 15.000.

 

“Pelaku tidak terima dan langsung mengancam akan membakar warung tersebut, dan akan memukul semua pegawai di warung itu,” terang Kapolresta Kupang Kota lagi.

Namun kemudian kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangani diatas meterai.

 

“Setelah kejadian itu viral di medsos, Tim Jatanras langsung merespon, dengan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dibawa ke Mako Polresta Kupang Kota. Namun kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, baik terhadap korban maupun orang lain,” tutup mantan Wakil Direktur Narkoba Polda NTT tersebut. (AN)