Polsek Oebobo kawal tahanan melayat Orang Tua yang meninggal dunia.

Polsek Oebobo kawal tahanan melayat Orang Tua yang meninggal dunia.

Tribratanewskupangkota.com - Bentuk Kepedulian Personil gabungan Polsek Oebobo melakukan pengawalan tahan An .Fransiskus Alfin Triyanto Naitio yang tersandung kasus PENGANIYAAN laporan Polisi Nomor : LP / B / 111/ IX  / 2021 / Polsek Oebobo untuk melayat orang tuanya yang meninggal dunia yang beralamat Alamat.Jln.TDM II RT.15 RW.04 Kel.Kel.TDM Kec.Oebobo Kota Kupang, Senin (04/07/2022).

 

Kegiatan Pengawalan di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Oebobo Iptu Sjalom A.Rohi yang didampingi Oleh Panit I Reskrim Polsek Oebobo Aiptu Frit Sia .SH serta personel Satuan Reskrim Polsek Oebobo dengan pengawalan untuk mengatisipasi agar tersangka tidak melarikan diri dan juga melakukan tindak pidana lagi.

 

Kapolresta Kupang Kota KOMBES POL. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H. secara terpisah mengatakan turut berbela sungkawa atas duka yang dialami Tersangka beserta keluarganya, dengan kepedulian aparat kepolisian, pihaknya mengizinkan Tersangka untuk keluar dari jeruji besi  karena tersangka melayat jenazah orang tua kandungnya yang meninggal dunia.

Pihak Keluarga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari Pihak Polresta Kupang Kota dalam hal ini Kapolresta dan kapolsek oebobo  serta semua Anggota karena telah mengijikan Alfin (tersangka) untuk bisa melayat Orang tua yang meninggal dunia, dan semoga Alfin bisa menyesali perbuatan yang telah dilakukan dan bisa menjadi pelajaran bagi semua orang.