Polsek Kota Lama Imbau Warga Matikan Musik yang Ganggu Istirahat, Situasi Tetap Aman.
Tribratanewskupangkota.com — Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait bunyi musik yang mengganggu ketenangan warga saat beristirahat, personel Polsek Kota Lama memberikan imbauan kepada warga di Jalan Yupiter, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, untuk mematikan musik yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala SPKT I Polsek Kota Lama, AIPDA Jefri Mira Tade bersama personel. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat Kepolisian terhadap keluhan masyarakat, sekaligus menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Zainal Arifin Abdurahman, S.H, menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menindaklanjuti setiap informasi dan keluhan warga secara cepat, profesional, dan humanis.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, agar senantiasa menghormati kenyamanan sesama, terutama pada waktu istirahat malam, dengan tidak memutar musik menggunakan volume berlebihan yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan.
“Menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi juga membutuhkan kepedulian seluruh masyarakat. Mari kita saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbau Kapolsek Arifin, (Jumat, 9/10).

Melalui langkah persuasif tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga toleransi dan menghormati hak warga lain untuk beristirahat. Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali. (AN)
Humas Polresta Kupang Kota

