Perdana, Kapolda NTT Lantik Polisi RW Polresta Kupang Kota, Pemkot dan Masyarakat Berikan Apresiasi
Tribratanewskupangkota.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, mengukuhkan Polisi RW tingkat Polresta Kupang Kota, dengan menyematkan tanda pada lengan sebagai Polisi RW dan Ketua RW Mitra Polri, kepada 6 orang perwakilan Polisi RW dan 6 orang perwakilan Ketua RW Mitra Polri, di lapangan apel Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (23/5/2023) pagi.
Hadir dalam kesempatan tersebut, diantaranya Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1604 Kupang Letkol Inf. Wiwit Jalu Wibowo, Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, S.H, Wakapolresta Kupang Kota Akbp Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, Pejabat Utama Polresta Kupang Kota, Forkompimda Kota Kupang, Para Camat dan Lurah se-Kota Kupang serta Para Ketua RW se-Kota Kupang.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, bahwa hari ini menjadi hari bersejarah di Provinsi NTT, karena Kota Kupang menjadi yang pertama dilakukan pengukuhan Program Polisi RW. "Terima kasih karena dengan hadirnya Polisi sampai ke tingkat RW, ketertiban masyarakat di Kota Kupang akan semakin terpelihara dengan baik, sehingga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang semakin meningkat. Hari ini kita hadir untuk membawa perubahan bagi keamanan di Kota Kupang", ujar Penjabat Wali Kota.
Tambahnya, mari kita bersyukur kepada pimpinan Polri di tingkat Mabes Polri, yakni Kapolri, hingga di tingkat daerah, yakni Kapolda dan Kapolresta. Kepada Ketua RW untuk bisa melakukan tugasnya bersama Polisi RW dalam menjaga kamtibmas, sehingga Kota Kupang semakin aman sesuai dengan motto Kupang sebagai Kota Kasih, salah satunya aman.
Kapolda NTT dalam arahannya menyatakan bahwa selama ini sudah ada Bhabinkamtibmas yang bertugas 24 jam. "Idealnya 1 orang Bhabinkamtibmas melayani 1 kelurahan/desa, namun dengan keterbatasan jumlah personel Polda NTT sehingga hal tersebut baru terpenuhi di wilayah Kota Kupang. Seharusnya personel Polda NTT sejumlah 25 ribuan, namun jumlah reel baru 16 ribuan, sehingga belum ideal", kata Kapolda NTT.
Kapolda menambahkan, dengan adanya keterbatasan jumlah polisi tersebut sehingga Mabes Polri membuat Program Polisi RW agar memperkuat peran dari Bhabinkamtibmas.
Di Kota Kupang, jumlah personel Bhabinkamtibmas sudah lengkap, dimana 1 orang Bhabinkamtibmas menempati 1 kelurahan, namun masih di rasa kurang cukup dalam memberikan perlindungan, pelayanan dan pemecahan masalah di dalam masyarakat, karena padatnya jumlah penduduk.
"Apabila Bhabinkamtibmas melakukan tugas di kelurahan, maka program Polisi RW adalah anggota polisi yang tinggal di wilayah tersebut sehingga menutup celah tugas dari Bhabinkamtibmas. Diharapkan kepada Polisi RW dan Ketua RW Mitra Polri memahami akan tugasnya sehingga suatu permasalahan yang muncul bisa langsung ditanganinya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikannya", kata Kapolda NTT.
"Suatu masyarakat yang baik adalah masyarakat yang menuruti suatu aturan yang berlaku dan kerjasama masyarakat dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif". Dengan situasi yang aman dan tertib maka pembangunan akan berjalan baik dan tentunya meningkatkan ekonomi masyarakat. Karena polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dari masyarakat itu sendiri", pungkasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Bapak Ahmad memberikan apresiasi atas program Polisi RW. "Akan lebih baik lagi adanya Petunjuk Teknis (Juknis) dalam Program Polisi RW ini", tanya Ketua Rw. 001 Kecamatan Kelapa Lima tersebut kepada Kapolda NTT.
"Bahwa terkait program ini, SOP sebagai juknis dan juklak akan kami berikan untuk dapat dipahami, dan sebagai dasar dalam bertugas", jawab Kapolda NTT.
Kapolresta Kupang Kota setelah pelaksanaan pengukuhan, berkesempatan memberikan arahan kepada seluruh Polisi RW yang didampingi oleh Ketua RW, bahwa program ini sebagai representatif kehadiran negara dalam berikan pelayanan, dengan hadirkan polisi sampai di tingkat RW. "Kami mungkin tidak akan bisa menghadirkan Polisi RW setiap saat (karena kendala jumlah personel), namun akan dibangun komunikasi sehingga dapat aktif menyampaikan setiap permasalahan yang ada", jelas Kombes Krisna.
Apabila ada informasi terhadap suatu kejadian atau peristiwa maka diharapkan Polisi RW bisa lebih cepat dalam menanganinya dan akan diikuti oleh Bhabinkamtibmas setempat. Program Polisi RW untuk menghadirkan dan mendekatkan Polri dengan masyarakat.
Untuk diketahui bahwa jumlah personel Polresta Kupang Kota yang dilibatkan dalam program ini sejumlah 432 orang, sesuai dengan jumlah RW yang ada di Kota Kupang.