Malam Minggu Kelabu Bagi Pelaku Balap Liar, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan 25 Sepeda Motor.

Malam Minggu Kelabu Bagi Pelaku Balap Liar, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan 25 Sepeda Motor.

Tribratanewskupangkota.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota menggelar patroli skala besar dan penindakan tegas, terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat saat malam minggu. Patroli yang berlangsung sejak Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu dini hari tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, S.I.K., M.H.

 

Personel menyisir sejumlah titik krusial yang selama ini dipetakan sebagai daerah rawan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. Lokasi tersebut, meliputi kawasan seputaran Gereja Katedral Kristus Raja, area sekitar Kantor Camat Kelapa Lima, hingga sepanjang Jalan El Tari, Kota Kupang.

Dalam patroli malam minggu tersebut, personel bergerak taktis mengepung titik-titik kumpul para pemuda. Alhasil, sebanyak 25 unit sepeda motor dari berbagai jenis berhasil diamankan, lantaran diduga kuat terlibat aksi balap liar serta kedapatan melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata, seperti penggunaan knalpot brong dan tanpa kelengkapan surat kendaraan.

 

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kasat Lantas, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat kepolisian atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan akibat balap liar.

“Malam minggu kemarin kami fokuskan anggota untuk melakukan patroli dan penindakan di titik rawan seperti di depan Gereja Katedral dan Kantor Camat Kelapa Lima, serta di Jalan El Tari. Hasilnya, ada 25 unit motor yang langsung kami amankan, karena melanggar aturan lalu lintas dan terindikasi kuat akan melakukan balap liar," ujar AKP Triken saat dikonfirmasi usai apel pagi di Mapolresta Kupang Kota, (Senin, 25/5/2026).

 

Lebih lanjut, Kasat Lantas memberikan imbauan tegas kepada para remaja maupun orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar pada malam hari.

"Aksi balap liar ini bukan cuma mengganggu ketertiban, tapi bertaruh nyawa. Sudah banyak contoh kecelakaan fatal akibat aksi tidak bertanggung jawab ini. Kami mengimbau kepada para orang tua, tolong cek keberadaan anak-anaknya. Jangan biarkan mereka keluyuran malam hari, membawa motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis, apalagi sampai terlibat balap liar," tegas Kasat Triken.

 

Satlantas Polresta Kupang Kota memastikan tidak akan memberikan toleransi bagi para pelaku balap liar. Sebanyak 25 motor yang terjaring langsung diangkut menggunakan truk ke kantor Satlantas untuk diberikan sanksi tilang, serta diwajibkan mengembalikan kondisi fisik motor sesuai standar pabrikan sebelum diambil kembali. (RA)