Lupa Cabut Kunci Saat Masuk Rumah, Motor Warga Manulai 2 Raib di Tengah Malam.

Lupa Cabut Kunci Saat Masuk Rumah, Motor Warga Manulai 2 Raib di Tengah Malam.

Tribratanewskupangkota.com — Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DH 3457 KY milik warga RT. 21 RW. 08, Kelurahan Manulai 2, Kecamatan Alak, Kota Kupang, dilaporkan hilang pada Rabu (7/10/2026) dini hari.

 

Peristiwa tersebut bermula saat korban tiba di rumah sekitar pukul 00.00 Wita dan memarkir sepeda motornya di halaman rumah. Korban kemudian masuk ke dalam rumah untuk beristirahat, namun diduga lupa mencabut kunci kontak yang masih tertinggal pada sepeda motor.

 

Sekitar pukul 05.30 Wita, korban terbangun dan membuka pintu rumah. Saat itu, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di halaman rumah sudah tidak berada di tempat. Korban kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Alak untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/149/X/2026/SPKT/POLSEK ALAK/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Alak, AKP Victor Hari Seputra, S.Pi., M.Si, mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum maupun di lingkungan tempat tinggal.

 

“Pastikan sepeda motor dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, mencabut kunci kontak, serta menggunakan kunci pengaman tambahan apabila diperlukan,” pesan Kapolsek AKP Victor.

 

Sambungnya, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, apabila menemukan adanya aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Keamanan kendaraan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika menemukan sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujar mantan Kabagops Polres Rote Ndao itu. (BD)