Kapolresta Kupang Kota Menghadiri Giat Digital Literacy Goes to Campus

Kapolresta Kupang Kota Menghadiri Giat Digital Literacy Goes to Campus

Tribratanewskupangkota.com- Kapolresta Kupang Kota Aldinan R. J. H. Manurung, S.H., S.I.K.,M.SI mengahadiri seminar atau kegiatan edukasi” Literasi Goes To Campus” dengan tema “Smart Media dan Keamanan Sosial : Menangkal Provokasi dengan Dukungan Polri dan Cek Fakta Mandiri” di Aula Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNDANA, pada Kamis(26/9/2024).

Kegiatan ini diinisiasi oleh pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi  dan Informatika Kota Kupang dalam program Kota KABAS Hoax yang berkolaborasi dengan FISIP Undana.

 

Sosialisasi edukasi ini, bertujuan untuk meningkatkan edukasi dan literasi mahasiswa ditengah perkembangan teknologi digital dan tingkat persebaran konten negatif dan informasi hoax yang semakin tinggi serta menghadapi dan menangkal isu-isu provokatif.

 

“Dengan adanya kegiatan ini kita semua terutama mahasiswa bisa lebih memahami aturan dan aware dalam bermedia sosial supaya mahasiswa tidak tersesat dan mengalami masalah kedepannya” ujar Ibu Mas’amah dalam sambutan membuka kegiatan ini.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala bidang pengelolaan layanan informasi publik Diskominfo bapak Admiral Manafe, wakil dekan 1 FISIP Undana, Ibu Dr. Mas’amah, S.Pd.,M.SI, asisten 1 Setda Kota Kupang bapak Jeffry E. Pelt, S.H.,B2B PT. Indosat NTT bapak Husni Surya, Sekretaris Kominfo bapak Joseph L. Kalle, S.T., M.Si serta para pemateri dalam kegitan ini.

 

Dalam kegiatan ini Kapolresta Kupang Kota yang menjadi pemateri pertama dengan judul materi “ Peran Polri dalam Menangkal Isu Provokatif dan Radikalisme di Media Sosial” membahas mengenai Undang-undang ITE, serta provokasi dan radikalisme bermedia sosial.

“Dalam menyikapi penangkalan provokatif dan radikalisme, kami melakukan strategi pengamanan dengan melakukan pemantauan, monitoring,dan pengawasan melalui  patroli dalam hal ini cyber patrol untuk mengidentifikasi dan mencermati isu-isu melalui manajemen media dan manajemen isu”, kata Kapolresta.

 

“Intinya kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, menjaga etika berkomunikasi ataupun memilih teman di media sosial dan mencari sumber berita yang akurat. Selain itu jangan menyebarluaskan hal privasi untuk menghindari pencurian data dan materi. Utamakan saring sebelum sharing”, tambahnya.

 

Selanjutnya materi dari Mafindo Kupang Ibu Maria V. D. Pabha Swan, S.Sos., M.Med.Kom., dengan judul materi “Cek Fakta Secara Mandiri Terhadap Informasi yang Beredar”. Materi berikutnya yang dibawakan oleh  Bapak Yunior Adichandra Nange, S.IP selaku perwakilan Bawaslu Kota Kupang dengan judul materi “Persiapan Pemilu Kada Kota Kupang”, dan materi terakhir dibawakan oleh Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Bapak Yermia Djefri Manafe, S.Sos., M.Si dengan judul Budaya Bermedia Digital.

 

Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan mahasiswa lebih memahami  dan menyadari dampak negati dan positif dari Media sosial serta mampu menjauhi tindakan yang merugikan diri sendiri. jadi postinglah yang penting, bukan yang penting posting.(LC )