Kapolresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Pantai Kelapa Lima, Warga Keluhkan Rambu Larangan Parkir.

Kapolresta Kupang Kota Gelar Jumat Curhat di Pantai Kelapa Lima, Warga Keluhkan Rambu Larangan Parkir.

Tribratanewskupangkota.com – Kegiatan Jumat Curhat yang dikemas dalam kegiatan Ngopi (ngobrol pinggiran) bareng Polresta Kupang Kota Jumat (24-2-2023), Lokasi Jumat curhat kali ini mendengar keluhan masyarakat di tempat wisata Kuliner Pantai Kelapa Lima yang dihadiri oleh Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto S.H., S.I.K., M.H beserta Kepala Bagian, Kepala Satuan dan Kepala Seksi Polresta Kupang Kota serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kupang.

 

Kegiatan jumat curhat kali ini Kapolresta mendengar curhatan  warga Kota Kupang yang adalah Pedagang kaki lima  dan dilaksanakan juga Pelayanan SIM menggunakan Mobil SIM Keliling yakni perpanjangan SIM A dan C oleh anggota Regident Satuan Lantas Polresta Kupang Kota serta pelayanan vaksinasi Covid-19 oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polresta Kupang Kota.

 

Dalam pembukaannya, Kapolresta mengatakan bahwa saat ini kami melaksanakan kegiatan jumat curhat dan kami persilahkan kepada warga Kota Kupang untuk bertanya, memberi saran, pendapat atau ingin kritik kami silahkan dan kami terbuka untuk kemajuan Kota Kupang ke depan.

 

Salah satu masyarakat menyampaikan usul dan saran Atas Nama Antu Lena "Kami pedagang merasa dirugikan dengan adanya tanda larangan parkir di sepanjang jalan di depan Hotel Aston sehingga jualan kami menjadi sepi.      Rambu larangan parkir yang dipasang oleh Dinas Perhubungan karena sebelumnya terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan lalu lintas.

 

Apabila mobil dilarang parkir di dalam tempat wisata kelapa lima maka kami minta agar sepeda motor saja yang boleh di parkir.         Pembangunan tempat wisata ini untuk pejalan kaki bukan untuk kendaraan sehingga kami minta agar para penjual bisa berpindah ke tempat jogging track yang letaknya di sebelah barat.

 

Kapolresta menanggapi pernyataan yaitu pemerintah membangun fasilitas untuk kesejahteraan masyarakat, negara kita adalah negara hukum semua nya di atur. Karena wilayah depan tempat wisata ini merupakan tempat untuk pejalan kaki jadi "saya mengajak untuk masyarakat bersinergi untuk mengakomodir semua pihak agar menjaga keamanan dan mencoba mengubah pola pikir dan pola tindak masyarakat untuk kepentingan bersama.