Datangi Kelurahan Liliba, Wakapolresta Kupang Kota Dengar Keluhan Warga.
Tribratanewskupangkota.com - Wakapolresta Kupang Kota Akbp Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, yang didampingi oleh Kapolsek Oebobo Akp Ricky Dally, S.H, Kasat Binmas Akp Verry Polin, S.H dan Kasat Lantas Kompol Imanuel Zacharias, mendatangi warga Rt. 041 Kelurahan Liliba untuk mendengar pertanyaan, masukan, Keluhan dan saran dari warga, Jumat pagi (10/3/2023).
"Apabila permasalahan yang di hadapi baik di bidang keamanan maupun sosial bisa disampaikan karena kegiatan Jumat Curhat ini sebagai wadah untuk menampung semua pertanyaan, keluhan dan masukan untuk kita bisa mencari solusi penyelesaian", demikian Wakapolresta Kupang Kota dalam sambutannya.
Kami berterima kasih atas waktu dan kesempatan, sehingga kami di kunjungi oleh Wakapolresta Kupang Kota. "Penanganan kamtibmas dan kegiatan lain kami saling bekerja sama melalui 3 pilar (bhabinkamtibmas, lurah dan babinsa). Kami inginkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga kami membentuk 3 pilar tersebut dan sampai saat ini situasi tetap terjaga dengan baik", ungkap Sekretaris Rt. 041 Kelurahan Liliba.
Lanjutnya, terkait warga yang tidak mau di data sebagai pemilih dalam Pemilu 2024, apa dampak hukumnya. Terima kasih juga kepada pak Kapolresta karena membuat program budi daya ikan lele sehingga bisa membantu warga dalam hal pemenuhan gizi keluarga.
Redemptus Hardin, warga Rt. 041 yang kesehariannya bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara di wilayah Kelurahan Namosain, bahwa ada beberapa tempat yang saya jumpai saat hendak ke kantor maupun pulang ke rumah, di lokasi Traffic Light Strat A, para sopir angkutan kota (angkot) memutar kendaraan tidak sampai di terminal atau trayek yang ada dan menaikkan serta menurunkan penumpang seenaknya, terhadap ulah para sopir angkot tersebut apakah tidak bisa di ambil tindakan hukum?.
Wakapolresta dalam tanggapannya bahwa rambu-rambu lalu lintas sudah di pasang oleh Dinas Perhubungan, namun yang kita temui di lapangan masih ada pelanggaran atas rambu-rambu tersebut. Atas pelanggaran itu kami terus lakukan himbauan hingga tindakan tegas dengan penilangan namun tetap secara humanis.
Vinsen Repu selaku Ketua Rt. 041 meminta apabila pihak kepolisian, dalam hal ini Polresta Kupang Kota lakukan patroli agar bisa lakukan patroli bersama dengan petugas linmas Kelurahan Liliba, untuk mengunjungi warga khususnya yang tinggal di kos-kosan. "Terima kasih atas usulnya, kami akan tinjau kembali kegiatan patroli dengan tambahan melakukan sambang kepada masyarakat", jawab mantan Kapolres Kupang tersebut.
Sambung Wakapolresta, terima kasih atas pertanyaan dan saran yang sangat kami butuhkan agar ke depan pelayanan kami semakin lebih baik lagi. Program budi daya lele sangat baik dalam membantu warga yang kurang mampu untuk membantu ekonomi keluarga dan memenuhi gizi khususnya anak serta pencegahan stunting. Saat ini kita mulai merasakan inflasi dimana seperti harga beras yang sudah naik dan terbatas di pasaran sehingga warga di minta untuk menanam sendiri bahan makanan supaya semuanya tidak harus di beli. Pemilu 2024 merupakan agenda program nasional dan saat ini sedang dilakukan pendataan pemilih untuk dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kegiatan ini untuk melihat kembali warga yang pindah domisili, meninggal dunia dan lain sebagainya sehingga didapatkan DPT yang sesuai dengan keadaan warga yang sebenarnya.
Kasat Lantas Polresta Kupang Kota mengatakan kami tidak akan bosan-bosannya untuk melakukan himbauan hingga penilangan sampai masyarakat khususnya para sopir angkot benar-benar sadar akan kepatuhan dalam berlalu lintas di jalan raya.
Lanjutnya, bahwa kami sudah lakukan pertemuan dengan Uskup Agung Kupang, Ketua Sinode GMIT Kupang dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Kupang untuk menyampaikan kepada umatnya masing-masing agar selalu memakai helm saat ke tempat ibadah. "Kepatuhan kepada aturan untuk keselamatan kita sendiri bukan orang lain karena keselamatan yang pertama dan utama. Di dalam undang-undang tidak ada pengecualian dalam penggunaan helm ke tempat ibadah", tegas Kompol Imanuel.
Penanya di akun TikTok @humaspolrestakupangkota atas nama fredy, saya mendapat tilang di Oesapa dan SIM di tahan, apakah bisa langsung bayar di tempat dan masih adanya balap liar di depan Gereja Katedral yang sangat mengganggu lalu lintas.
"Terkait penilangan anggota polantas tidak menerima uang titipan penilangan, apabila anggota tersebut menerima uang titipan silahkan langsung melapor ke saya. Prosesnya yakni dengan melakukan pembayaran melalui briva milik Bank BRI, kemudian menunjukkan bukti pembayaran untuk mengambilnya kendaraannya. Balapan liar kami terus lakukan penindakan di lapangan dan bukan saja di depan Gereja Katedral namun di semua tempat di Kota Kupang seperti di Jalan Piet A. Tallo Kelurahan Oesapa Selata, dan di Jalan M. Praja Kelurahan Alak" jawab Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.
Warga Rt. 021 Kelurahan Liliba menanyakan sejaun mana penanganan kasus penemuan mayat di kali Liliba. "Sementara dalam proses penyidikan, dimana identitas korban sudah kami ketahui dan sudah dilakukan pemeriksanan terhadap saksi-saksi yang merupakan teman-teman dari korban. Kami sudah meminta bantuan Laboratorium Forensik untuk mengetahui sebab terbakar hingga percakapan di dalam handphone korban. Pada prinsipnya proses penyidikan tetap berjalan dan sudah mengerucut ke beberapa orang. Terlihat bahwa terkesan lambat karena kesibukan dari para saksi dan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik sampai ke pulau Sumba", jawab Akbp Aldinan.
Selain mendengarkan pertanyaan, masukan dan keluhan warga, Polresta Kupang Kota juga meberikan pelayanan perpanjangan SIM dengan menggunakan mobil SIM keliling dan pelayanan Vaksinasi Covid-19 oleh Seksi Dokkes Polresta Kupang Kota.