localhost/kupangkota,- Guna mencegah aksi kejahatan dan barang ilegal, polres Kupang Kota lakukan kegiatan patroli dan razia, adapun sasaran operasi adalah mobil-mobil pribadi, mobil Boks, Bus dan Truk. Razia ini untuk mengantisipasi peredaran barang-barang terlarang dan berbahaya di kawasan jalan Timor Raya Kecamatam Oesapa, Jumat 15/07/2016 pukul 11.00 Wita.
Tidak hanya kendaraan yang di periksa anggota Satlantas Polres Kupang Kota juga memeriksa Identitas sopir, kernet maupun para penumpang juga ikut diperiksa. Tak terkecuali kelengkapan kendaraan termasuk surat barang yang dibawanya tak luput dari pemeriksaan anggota Satlantas. ”Seluruhnya kita periksa untuk mengantisipasi adanya bahan peledak, senjata tajam, atau benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam tindak kriminal ataupun terorisme,” terang Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Multazam Lisendra, S.I.Kom saat ditemua operator Tribratanewskupangkota di ruangan kerjanya. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan benda-benda berbahaya, senjata tajam, ataupun narkoba. Kasat Lantas Polres Kupang Kota menambahkan, razia serupa akan terus digelar di berbagai lokasi secara berkesinambungan dengan pola dan waktu berbeda.