Bhabinkamtibmas Polsek Kota Raja Respons Cepat Aduan Warga, Perselisihan Akibat Unggahan Media Sosial Diselesaikan Secara Kekeluargaan.
Tribratanewskupangkota.com — Kepedulian terhadap setiap laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kota Raja. Bhabinkamtibmas Kelurahan Oetete, AIPDA Hendrik Letoati, bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan melalui media sosial di Jalan G. Inarie, RT. 24 RW. 07, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (29/7/2026).
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan klarifikasi terhadap para pihak. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa unggahan di media sosial yang dipermasalahkan memang dibuat oleh seorang pria berinisial Y.W.
Dari hasil komunikasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa. Informasi tersebut menjadi dasar dalam penyelesaian masalah dengan mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan.
Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Orang tua yang bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya, serta akan segera berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Jiwa apabila kejadian serupa kembali terulang, agar dapat memperoleh penanganan dan rehabilitasi yang diperlukan.
Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D. Mada, S.H, menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri dalam menyelesaikan setiap persoalan secara cepat, humanis, dan mengutamakan musyawarah demi menjaga keamanan serta keharmonisan lingkungan. Kegiatan berlangsung dengtan aman, tertib, dan kondusif. (SM)
Humas Polresta Kupang Kota

